Detik-detik Mobil Tahanan Kejari Pati Tabrak Pemotor Lansia Usai Sidang Botok cs
Mobil tahanan Kejari Pati tabrak pemotor lansia di depan PN Pati, korban luka ringan dirawat.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Satu unit mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Pati menabrak pemotor lansia, Siti Munjaenafi (70), di depan Pengadilan Negeri Pati, Rabu (7/1/2026).
- Korban terjatuh dan mengalami luka lecet di tangan serta kaki, lalu segera dievakuasi ke RS Keluarga Sehat untuk pemeriksaan rontgen.
- Polisi menyebut insiden terjadi saat bus tahanan melakukan putar balik usai sidang terdakwa Botok cs.
TRIBUNNEWS.COM - Satu unit mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Pati menabrak pemotor perempuan.
Insiden itu terjadi di depan kantor Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah pada Rabu (7/1/2026).
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi setelah sidang kedua terdakwa Botok dan Teguh Istiyanto.
Baca juga: ABK Indonesia Alami Kecelakaan Kerja di Laut Jepang, Jari Tangan Kiri Patah
Kasus Botok dan Teguh
Sebelumnya, Botok cs ditangkap oleh pihak kepolisian usai mengawal sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Jumat, (31/10/2025).
Dalam sidang tersebut, DPRD Kabupaten Pati sepakat memberikan kesempatan kepada Bupati Pati, Sudewo, untuk memperbaiki kinerja.
Pemakzulan pun gagal. Hasil ini kemudian membuat massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kecewa.
Setelah itu, terjadi pemblokiran Jalan Pantura Pati-Rembang. Polisi kemudian menangkap Botok dan Teguh Istiyanto. Selain itu, juga seorang sopir berinisial I juga ditangkap.
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas
Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pati mengangkut Botok cs melaju keluar area pengadilan. Lalu, mobil dikabarkan meninggalkan lokasi.
Seorang perempuan lanjut usia (lansia) alias nenek-nenek, Siti Munjaenafi (70), tertabrak bus tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati yang sedang membawa kedua terdakwa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Siti sedang mengendarai sepeda motor Beat berwarna biru-putih ketika peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.00 WIB.
Lokasi kejadian di Jalan Panglima Sudirman, tepatnya di depan gedung Pengadilan Negeri Pati.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Iptu Moch Apri Hermawan, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit mikrobus milik Kejaksaan dan sebuah sepeda motor Beat dengan nomor polisi K 3461 LU.
"Kronologi singkatnya, kendaraan sepeda motor bergerak dari arah timur hendak masuk ke Gang Sukoharjo atau ke arah utara.
Bersamaan dengan itu, melintas bus tahanan Kejaksaan yang mau putar balik (U-turn) setelah pelaksanaan persidangan, kemudian terjadi senggolan," ujar Iptu Apri saat memberikan keterangan pers di RS Keluarga Sehat Pati, Rabu sore.
Akibat insiden tersebut, korban yang merupakan pengendara sepeda motor terjatuh di aspal.
Baca tanpa iklan