Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buntut Video Viral Tuduhan Pungli, BPTD Sumsel Ancam Laporkan Relawan Pembawa Bantuan Aceh

BPTD Sumsel ancam tempuh jalur hukum usai diviralkan petugasnya dituduh terima pungli ke mobil relawan bantuan Aceh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Buntut Video Viral Tuduhan Pungli, BPTD Sumsel Ancam Laporkan Relawan Pembawa Bantuan Aceh
Kolase Kanal YouTube KompasTV
AKSI PUNGLI - (Kiri)Tangkap layar video viral petugas pungli mobil bantuan korban banjir Aceh saat berada di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026) dan (Kanan) Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan (Sumsel) Raden Muhammad Adi Surawijaya bantah lalukan pungli. 

Ringkasan Berita:
  • Video viral menuding petugas BPTD Kelas II Sumsel melakukan pungli terhadap mobil relawan asal Banten yang hendak menyalurkan bantuan banjir ke Aceh di depan Terminal Karya Jaya Palembang.
  • Petugas bernama Raden Muhammad Adi Surawijaya membantah pungli, mengaku hanya menerima dua minuman kaleng, sementara BPTD Sumsel siap menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik.
  • Video tersebut ramai dikecam warganet karena diduga relawan dimintai uang hingga Rp150 ribu per mobil saat pemeriksaan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Video viral yang bernarasikan seorang petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan pungutan liar (pungli), tersebar luas lewat media sosial.

Seorang petugasnya dituding melakukan tindakan pungli kepada mobil relawan asal Banten yang hendak menyalurkan bantuan korban banjir ke wilayah Aceh.

Dugaan pungli terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026) kemarin.

Perlu diketahui, BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Indonesia.

BPTD bertugas mengelola, mengatur, dan mengawasi transportasi darat, sungai, danau, serta penyeberangan di wilayahnya, mencakup terminal tipe A, jembatan timbang, dan uji kelayakan kendaraan.

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas Kemenhub bernama Raden Muhammad Adi Surawijaya sudah dengan tegas membantah melakukan pungli.

Baca juga: Sosok Adi Surawijaya, Petugas Kemenhub Dituding Pungli Mobil Bantuan Aceh, Bantah Terima Uang

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau Penyeberangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Sumsel, Milfer Jonely, telah buka suara.

Ia menegaskan, pihaknya siap membawa masalah ini ke jalur hukum.

BPTD Sumsel tidak segan-segan melaporkan relawan terkait tuduhan pungli karena telah mencemarkan nama baik.

Oleh karenanya, Jonely mendesak relawan yang bersangkutan juga segera membuat klarifikasi.

"Kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com, Sabtu (10/1/2026).

Petugas Bantah Lakukan Pungli

Petugas BPTD Kelas II Sumsel, Adi dengan tegas membantah menerima atau meminta uang terhadap para relawan.

"Saya Insya Allah tidak menerima uang," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Meski demikian, ia membenarkan menerima minuman kaleng yang diberikan oleh relawan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas