Tren WFA di Birokrasi Daerah, ASN Boleh Kerja di Luar Kantor
Pemkot Solo, Jawa Tengah sedang menggodok kebijakan WFA bagi para ASN. ASN boleh bekerja di kafe hingga angkringan pada hari rabu
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
"Nanti akan kita cek di sana. Secara fungsional. Semoga banyak. Termasuk semua AC itu dikunci di level suhu 25 supaya tidak terlalu boros. Sampai sedetail itu,"
"Kertas, BBM, mobil dinas, dan lain-lain," tuturnya.
Ditanya kapan kebijakan tersebut akan dijalankan, Respati hanya menyebut awal tahun 2026 ini.
"Nanti kita cek. Sesegera mungkin awal tahun 2026 ini," pungkasnya.
ASN di Ambon 3 Hari Kerja
Tren WFA juga terjadi di Ambon, Maluku.
Pemkot Ambon memberlakukan kebijakan tiga hari kerja bagi para pegawai dan ASN di semua instansi.
Para pegawai Pemkot Ambon pun kini hanya bekerja di kantor selama tiga hari.
Selebihnya, mereka akan bekerja WFA.
Bahkan, kebijakan ini telah tertuang dalam Surat keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 6946 Tahun 2025 tentang mekanisme kerja Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026.
Mengutip Kompas.com, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin (12/1/2026).
Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus menuturkan, kebijakan tersebut keluar karena kondisi fasilitas ruangan kantor tak bisa lagi menampung jumlah pegawai yang sangat banyak.
Baca juga: ASN di Gedung Sate Jalani WFH, Pegawai Nilai Kebijakan Positif, Gubernur Jabar: Sangat Efisien
"Alasannya itu karena over pegawai dan di sisi lain ada keterbatasan ruangan dan fasilitas," unjarnya.
Ia menuturkan, kebijakan ini hanya berlaku bagi staf pegawai, sementara untuk pejabat struktural dan fungsional tetap bekerja seperti biasa di kantor.
"Jadi ini bukan libur ya, tapi ini kebijakan bagi pegawai untuk bisa tetap bekerja dari mana saja dan untuk pejabat struktural maupun pejabat fungsional tetap bekerja seperti biasa di kantor," jelasnya.
Pemprov Jabar Uji Coba Work From Home (WFH)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya mulai, Kamis (6/11/2025).