Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemenkes Ungkap Praktik Pemerasan Mahasiswa PPDS Unsri, Rp15 Juta per Bulan

Mahasiswa junior dipaksa mengeluarkan uang untuk biaya hiburan atau entertainment, biaya bensin, hingga memfasilitasi berbagai acara senior.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Kemenkes Ungkap Praktik Pemerasan Mahasiswa PPDS Unsri, Rp15 Juta per Bulan
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
PERUNDUNGAN DOKTER PPDS - Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyoroti keras praktik perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. 
Ringkasan Berita:
  • Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti praktik perundungan di PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri yang diduga berupa pemerasan terhadap mahasiswa junior.
  • Mahasiswa junior dipaksa membiayai berbagai kebutuhan senior, mulai dari hiburan, bensin, hingga acara, dengan nilai yang bisa mencapai miliaran rupiah per tahun.
  • Kemenkes mencatat rata-rata pungutan mencapai Rp 15 juta per bulan yang dikelola secara kolektif melalui bendahara internal.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyoroti keras praktik perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

Praktik tersebut bukan sekadar perundungan verbal, melainkan diduga berupa pemerasan terhadap mahasiswa junior oleh mahasiswa senior.

Dalam kasus ini, mahasiswa junior disebut harus memenuhi berbagai kebutuhan pribadi senior.

Baca juga: Kemenkes Jelaskan Alasan Pelaku Perundungan di PPDS Unsri Belum Masuk Ranah Pidana

Ia mengungkapkan, pola pemerasan tersebut sudah sering terjadi di berbagai kampus.

Mahasiswa junior dipaksa mengeluarkan uang untuk biaya hiburan atau entertainment, biaya bensin, hingga memfasilitasi berbagai acara senior.

“Biasanya dipakai buat macam-macam. Entertain senior, bensin, fasilitas acara,” kata Menkes Budi saat ditemui di Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/1/2026).

Terlebih kata dia, dana yang dipungut dari para junior tersebut bukan dalam jumlah kecil.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari kasus serupa di kampus-kampus lain, jumlahnya bisa mencapai nilai fantastis.

“Dan itu bisa miliaran per tahun,” ungkapnya.

Ditemui terpisah, Direktur Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, mengungkapkan, besaran dana yang dipungut dari mahasiswa junior rata-rata mencapai Rp15 juta per bulan.

Uang tersebut dikumpulkan kolektif dan dikelola melalui sistem internal melalui bendahara.

“Besarannya rata-rata Rp15 juta per bulan,” ungkap dr Azhar.

Baca juga: PPDS di Rumah Sakit Digaji Pemerintah, Menkes : Cara Mencetak Banyak Dokter Spesialis di Indonesia

Dana tersebut dikumpulkan lalu didistribusikan sesuai kebutuhan para senior.

“Dikumpulkan ke bendahara, kemudian didistribusikan. Kalau misalnya ada senior sebagainya mau pakai, itu mereka mengambilnya dari situ,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas