Kasus Perdagangan Bayi Terungkap, Media Sosial Jadi Sarana Pencarian Korban
Polisi berhasil membongkar praktik perdagangan bayi di Kota Medan, Sumatera Utara. Bermula dari kecurigaan warga di sebuah kontrakan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Polisi membongkar sindikat perdagangan bayi di sebuah kontrakan, dengan sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya laki-laki, dan kasus ini diduga masuk TPPO.
- Pelaku utama berinisial HD berperan mencari dan membayar bayi kepada ibu kandung dan bidan dengan modus adopsi, serta memanfaatkan media sosial.
- Pengungkapan berawal dari laporan warga soal kontrakan yang sering didatangi ibu hamil, termasuk tersangka BS yang meminta imbalan uang atas bayinya.
TRIBUNNEWS.COM - Sindikat perdagangan bayi berhasil dibongkar oleh polisi di sebuah kontrakan di Kota Medan, Sumatra Utara.
Pada pertengahan Desember 2025 lalu, polisi menangkap seorang wanita di sebuah kontrakan di Jl Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Kota Medan.
Wanita tersebut diringkus karena diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Setelah dikembangkan, total sembilan orang berhasil diringkus dan kini jadi tersangka.
Di antara sembilan orang tersebut, dua di antaranya adalah laki-laki.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengonfirmasi hal tersebut.
Kepada TribunMedan.com, ia menuturkan bahwa dari sembilan pelaku, satu orang jadi pelaku utama karena menjadi penyalur.
Orang tersebut adalah HD yang berperan mencari dan membayar bayi kepada bidan dan ibu kandung incarannya dengan modus adopsi.
"Jadi HD ini, merupakan ibu rumah tangga yang awalnya memiliki modus adopsi anak," ujar Calvijn, Kamis (15/1/2026).
HD yang terkendala dalam publikasi untuk mencari orang yang ingin memberikan atau menampung bayi pun akhirnya menghubungi HT, asistennya.
Ia menghubungi HT untuk membuatkan akun media sosial untuk menawarkan adopsi anak.
Baca juga: Polisi Temukan 2 Ibu yang Tega Jual Anaknya ke Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
"Setelah adanya aplikasi itu, pada 13 Desember kita berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial BS di tempat ini," katanya.
Kronologi Penangkapan
Sebelum penangkapan, ujarnya, pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kontrakan lokasi ditangkapnya tersangka.
Ia menuturkan, rumah kontrakan tersebut sering kedatangan perempuan atau ibu hamil.
"Betul faktanya, BS yang kita tangkap di sini saat itu masih mengandung," katanya.
Baca tanpa iklan