Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Polda Aceh yang Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia

Eks Brimob Aceh Rio diduga gabung tentara bayaran Rusia, Polri jatuhkan PTDH, DPR ingatkan dampak diplomatik.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Sosok Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Polda Aceh yang Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia
HO/IST/Kolase Serambinews
TENTARA BAYARAN RUSIA - Bripda Muhammad Rio, eks anggota Brimob Polda Aceh, dijatuhi PTDH setelah diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh, diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia setelah desersi sejak 8 Desember 2025.
  • Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai bukti foto, video, dan data penerbangan menguatkan keterlibatannya. 
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa mencabut kewarganegaraan Rio karena kasus ini menyentuh isu politik luar negeri

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diduga bergabung sebagai tentara bayaran Rusia setelah meninggalkan kedinasan tanpa izin sejak 8 Desember 2025.

Atas perbuatannya, Bripda Rio telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan Bripda Rio tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan yang jelas sehingga dikategorikan sebagai disersi.

“Yang bersangkutan merupakan personel Satbrimob Polda Aceh yang melakukan disersi,” kata Joko, Sabtu (17/1/2026).

Polda Aceh menerima informasi dugaan keterlibatan Bripda Rio dengan Angkatan Bersenjata Rusia, bahkan disebut berada di wilayah Donbass, kawasan konflik Rusia–Ukraina.

Baca juga: Anggota Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Pemerintah Diminta Tak Asal Cabut Status WNI Bripda Rio

Sosok, Riwayat Pelanggaran dan Jejak Keberangkatan

Bripda Muhammad Rio adalah seorang polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Aceh.

Rekomendasi Untuk Anda

Wilayah hukum Polda Aceh mencakup seluruh Provinsi Aceh. Artinya, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas Polri di seluruh kabupaten/kota yang ada di Aceh, dengan markas besar berlokasi di Banda Aceh.

Polda Aceh membawahi seluruh jajaran Polres di provinsi ini, antara lain:

  • Polresta Banda Aceh
  • Polres Aceh Besar
  • Polres Pidie
  • Polres Bireuen
  • Polres Lhokseumawe
  • Polres Aceh Utara
  • Polres Aceh Timur
  • Polres Langsa
  • Polres Aceh Tamiang
  • Polres Aceh Tengah
  • Polres Bener Meriah
  • Polres Gayo Lues
  • Polres Aceh Tenggara
  • Polres Aceh Selatan
  • Polres Subulussalam
  • Polres Aceh Singkil
  • Polres Simeulue
  • Polres Nagan Raya
  • Polres Aceh Barat
  • Polres Aceh Jaya

Polda Aceh berdiri sejak 17 Juli 1946, awalnya bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak/Kodak) I/Aceh.

Karena status Aceh sebagai daerah dengan kekhususan hukum dan politik, Polda Aceh sering menangani isu sensitif terkait keamanan, politik lokal, dan penegakan syariat Islam.

Adapun Bripda Muhammad Rio bertugas di satuan Brimob

Satuan Brimob (Korps Brigade Mobil) adalah pasukan elite kepolisian di bawah Polri yang memiliki tugas utama menangani situasi berisiko tinggi dan gangguan keamanan berskala besar.

Tugas Utama Satuan Brimob

  • Penanggulangan Terorisme
  • Penanganan Kerusuhan Massa
  • Operasi Keamanan Bersenjata
  • Penegakan Hukum Berisiko Tinggi
  • Bantuan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
  • Penanganan Bencana dan SAR
  • Pengamanan VIP dan Objek Strategis

Karakteristik Brimob

  • Berkemampuan tempur taktis dan perang kota
  • Dilengkapi persenjataan khusus dan kendaraan taktis
  • Siap digerakkan cepat ke seluruh wilayah Indonesia
  • Anggotanya menjalani pendidikan dan latihan khusus dengan standar tinggi

Sebelum desersi karena menjadi tentara bayaran Rusia, Bripda Rio tercatat memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri, termasuk kasus perselingkuhan dan menikah siri. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas