Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nilai Korupsi 7 Kepala Daerah Era Prabowo yang Kena OTT, KPK Sita Rp2,6 M dalam Kasus Sudewo

Dalam satu tahun terakhir, ada tujuh kepala daerah yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
zoom-in Nilai Korupsi 7 Kepala Daerah Era Prabowo yang Kena OTT, KPK Sita Rp2,6 M dalam Kasus Sudewo
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BARBUK OTT – KPK menetapkan Bupati Pati periode 2025–2030, Sudewo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Terdapat tujuh kepala daerah era Presiden Prabowo Subianto yang terkena OTT KPK.
  • Nilai korupsi terbesar ada pada kasus yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yakni mencapai Rp14,2 miliar.
  • Nilai total korupsi dalam kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi belum diketahui.

 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sudah ada beberapa kepala daerah di Tanah Air yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Bupati Pati Sudewo, dan Wali Kota Madiun Maidi.

Nilai korupsi dalam kasus masing-masing berbeda atau beragam. Kasus korupsi Ade Kuswara menjadi yang terbesar karena mencapai Rp14,2 miliar, sedangkan yang terkecil adalah korupsi yang dilakukan oleh Abdul Azis, yakni Rp1,3 miliar.

Sementara itu, nilai korupsi dalam kasus Sudewo untuk saat ini mencapai Rp2,6 miliar. Meski demikian tidak tertutup kemungkinan bahwa nilainya akan bertambah.

Adapun dalam kasus yang menjerat Maidi, KPK telah menyita uang sebesar Rp550 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut daftar nilai korupsi dalam kasus yang menjerat sejumlah kepala daerah era Prabowo.

1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Rp14,2 miliar)

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek dengan total Rp14,2 miliar.

Ade ditangkap bersama ayahnya, H.M. Kunang, pada hari Kamis, (18/12/2025), di Bekasi, Jawa Barat, oleh KPK.

Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kasus suap ini berawal dari Ade yang menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam waktu satu tahun belakangan, Ade rutin meminta "ijon" paket proyek kepada Sarjan lewat perantara H.M. Kunang.

"Total ijon yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama H.M. Kunang mencapai Rp9,5 miliar," kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu, (20/12/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

"Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," imbuhnya.

Baca juga: Daftar Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Diperiksa KPK, Anggota DPRD hingga Pihak Swasta

Selama tahun 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lain dari beberapa pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Oleh karena itu, total uang yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

OTT KPK - Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama  Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan M Kunang (kanan) dan Pihak Swasta Sarjan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
OTT KPK - Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan M Kunang (kanan) dan Pihak Swasta Sarjan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

2. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Rp5,75 miliar)

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah/janji terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun 2025. 

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas