Realisasi Dana Otsus, Komitmen Pemerintah Bangun Papua
Menurut Ribka, pengawasan intensif dari pemerintah pusat memberikan dampak signifikan terkait dana otsus
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam melanjutkan pembangunan di Papua
- Pemerintah juga mendorong percepatan penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otsus Tahun 2026
- Ribka Haluk menyampaikan bahwa Kemendagri terus berperan aktif dalam mengawal realisasi Dana Otsus
TRIBUNNEWS.COM — Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam melanjutkan pembangunan di Papua melalui penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025 yang telah terealisasi penuh.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otsus Tahun 2026 agar agenda pembangunan dapat dijalankan tanpa hambatan waktu.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berperan aktif dalam mengawal realisasi Dana Otsus sekaligus mempercepat proses penetapan RAP Dana Otsus untuk tahun anggaran berikutnya.
Menurut Ribka, pengawasan intensif dari pemerintah pusat memberikan dampak signifikan.
Pada tahun anggaran 2025, penyaluran Dana Otsus di seluruh wilayah Papua berhasil mencapai realisasi maksimal sebesar 100 persen, sebuah capaian yang belum pernah terwujud pada tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan pengawasan yang ketat, pada 2025 seluruh Dana Otsus dapat direalisasikan 100 persen. Ini merupakan pencapaian yang sebelumnya belum pernah terjadi,” ujar Ribka dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Terkait RAP Dana Otsus Tahun 2026, Ribka memaparkan bahwa dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota di Tanah Papua, hingga pertengahan Januari 2026 terdapat 29 pemerintah daerah yang telah merampungkan RAP secara final.
Sementara itu, 19 pemerintah daerah lainnya masih dalam proses penyempurnaan.
Untuk mencegah keterlambatan pelaksanaan program pembangunan, Ribka menegaskan perlunya percepatan penetapan RAP. Kemendagri, kata dia, akan memberikan pendampingan langsung kepada daerah-daerah yang belum menyelesaikan RAP Dana Otsus Tahun 2026.
“Kami akan turun langsung ke pemerintah daerah yang RAP Otsus Tahun 2026-nya belum rampung bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah, guna melakukan pendampingan, mengidentifikasi kendala, serta mempercepat penyempurnaan dan penetapan RAP final sesuai ketentuan,” jelas Ribka.
Komitmen penguatan tata kelola Dana Otsus ini turut mendapat dukungan dari Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP).
Baca juga: Anggota KEPP Papua Minta kepada Wapres Gibran Naikkan Dana Otsus 6 Persen
Ketua KEPP Otsus Papua Dr Velix Vernando Wanggai, SIP, MPA menekankan pentingnya keselarasan arah kebijakan pembangunan Papua agar dampaknya terhadap pembangunan nasional dapat terukur dan berkelanjutan.
“Kami bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memiliki kesepahaman untuk menyatukan perspektif dalam menilai kontribusi Papua terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta upaya mengurangi ketimpangan antara kawasan timur dan barat,” kata Velix.
Ia berharap kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga pembangunan di Papua dapat berjalan konsisten, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Arahan Prabowo
Baca tanpa iklan