KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Sudewo, Rumah Dinas hingga Koperasi Simpan Pinjam Digeledah
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka pemerasan jabatan perangkat desa. Aliran dana pemerasan masih ditelusuri.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka kasus pemerasan jabatan perangkat desa dengan barang bukti Rp2,6 miliar.
- Penggeledahan dilakukan di koperasi Artha Bahana Syariah yang disebut milik tim sukses Sudewo, serta di rumah dinas dan rumah pribadi para tersangka.
- Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah koper dan kardus berisi dokumen untuk menelusuri aliran dana kasus tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan jabatan perangkat desa di Pati, Jawa Tengah.
Keempat tersangka yakni Bupati Pati, Sudewo serta tiga kepala desa Abdul Suyono, Sumarjiono dan Karjan.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026) sebesar Rp2,6 miliar.
KPK masih menelusuri aliran dana kasus pemerasan ke orang-orang terdekat Sudewo.
Pada Sabtu (24/1/2026), sebuah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah di Desa Semampir, Pati digeledah.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, pemilik koperasi merupakan tim sukses Sudewo saat Pilkada 2024 lalu.
Penggeledahan dilakukan sejak sore hingga malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Sebanyak lima koper serta satu kardus dibawa KPK dari koperasi.
Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam mobil KPK yang telah terparkir yakni 4 unit mobil Innova hitam dan 1 mobil Innova putih.
Kuasa Hukum (Legal Corporate) KSPPS Artha Bahana Syariah, Ahmad Nurkhodin, menyatakan penggeledahan yang dilakukan KPK tidak mempengaruhi operasional koperasi.
"Yang jelas, tidak ada kaitannya antara pelayanan KSPPS Artha Bahana Syariah dengan OTT itu. Pelayanan tetap seperti biasanya," bebernya, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Bisa Raup Rp 50 Miliar dari Jual Beli Jabatan di 21 Kecamatan
Ia meminta warga untuk tidak menyebarkan rumor sebelum KPK mengungkap hasil penyelidikan.
"Uang tetap aman, dana tetap aman, karena ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan keuangan di Artha Bahana Syariah itu sendiri," lanjutnya.
Proses penggeledahan dilakukan secara tiba-tiba tanpa didampingi petugas koperasi.
Baca tanpa iklan