Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Komisi III DPR Abdullah: Membela Istri dari Jambret Bukan Kejahatan

Polres Sleman dinilai tidak berhati-hati dalam menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka atas peristiwa yang berujung pada meninggalnya 2 penjambret

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota Komisi III DPR Abdullah: Membela Istri dari Jambret Bukan Kejahatan
Tribunnews.com/ISTIMEWA
KORBAN JADI TERSANGKA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengkritisi penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami dari Arsita Minaya 

Ringkasan Berita:
  • PKB kritik penetapan tersangka Hogi Minaya.
  • Abdullah menegaskan tindakan pengejaran terhadap pelaku jambret merupakan pembelaan terpaksa dalam situasi darurat.
  • Kekhawatiran preseden buruk penegakan hukum.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengkritisi penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami dari Arsita Minaya, yang berupaya melindungi istrinya dari aksi penjambretan oleh dua orang pelaku di Jalan Solo, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 26 April 2025.

Abdullah yang akrab disapa Abduh menegaskan bahwa tindakan Hogi Minaya dalam melindungi istri dan hartanya bukanlah kejahatan.

Dia menilai Polres Sleman tidak berhati-hati dalam menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka atas peristiwa yang berujung pada meninggalnya dua orang pelaku penjambretan tersebut.

“Tindakan Hogi Minaya yang membela istri dari jambret bukan kejahatan. Penetapan tersangka oleh penyidik Polres Sleman, menurut saya, tidak berorientasi pada keadilan substantif, melainkan lebih menitikberatkan aspek prosedural hukum semata,” kata Abduh kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Dia menjelaskan rangkaian peristiwa, mulai dari tindak pidana penjambretan hingga meninggalnya dua pelaku, tidak semestinya dipisahkan secara parsial dan semata-mata dikonstruksikan sebagai kecelakaan lalu lintas akibat dugaan kelalaian Hogi Minaya.

Baca juga: Banjir Melanda Wilayah Produksi Padi, PKB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Beras

Menurutnya, penyidik seharusnya melihat peristiwa tersebut secara utuh dan proporsional, bahwa tindakan yang dilakukan Hogi Minaya merupakan respons spontan untuk membela diri dan melindungi istrinya dari kejahatan yang nyata dan sedang berlangsung.

Rekomendasi Untuk Anda

“Dalam hukum pidana dikenal prinsip pembelaan terpaksa atau noodweer, termasuk pembelaan yang dilakukan secara spontan dalam situasi darurat, terlebih ketika yang dilindungi adalah anggota keluarga dari tindak pidana yang nyata, yaitu penjambretan,” kata Abduh.

Abduh menyinggung semangat KUHP dan KUHAP yang baru, yang menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) serta menjadikan hukum pidana sebagai ultimum remedium, atau upaya terakhir.

“Hukum pidana tidak boleh kehilangan nurani dan proporsionalitas. Jika pembelaan terhadap keluarga justru dipidanakan, maka rasa keadilan publik akan runtuh,” ujarnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengingatkan agar perkara tersebut tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.

“Perlu dilakukan evaluasi yang menyeluruh dan objektif terhadap penetapan tersangka Hogi Minaya, termasuk dengan membuka ruang pengujian hukum secara adil dan transparan. Jangan sampai publik menangkap pesan bahwa membela istri atau keluarga dari kejahatan justru berujung kriminalisasi. Ini berbahaya bagi kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan aparat penegak hukum,” kata Abduh.

Kronologi Penjambretan Menurut Istri

Istri Hogi, Arista Minaya menjabarkan bagaimana penjambretan yang menimpanya kemudian berbuntut suami jadi tersangka ini.

Awalnya Arista saat menggunakan sepeda motor tak sengaja bertemu suami yang sedang mengendarai mobil di Jalan Jogja - Solo, Sleman.

Tiba-tiba jambret menggunakan sepeda motor berjumlah dua orang menjambret tas yang dibawa Arista.

"Tas saya itu di-cuter talinya sama jambretnya lewat sebelah kiri saya. Saya sempat oleng naik motornya. Setelah itu saya teriak 'jambret', teriak agak kencang," kata Arista.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas