Ayah Pelaku KDRT di Karawang Tewas Ditusuk Anaknya
Seorang ayah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tewas akibat ditusuk anaknya yang masih remaja berumur 16 tahun.
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Seorang ayah di Karawang tewas setelah ditusuk oleh anaknya yang masih remaja.
- Peristiwa ini diduga dipicu kekerasan dalam rumah tangga yang sering dialami ibu dan anak.
- Polisi menangani kasus tersebut dengan pendekatan sistem peradilan anak.
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Seorang ayah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tewas akibat ditusuk anaknya yang masih remaja berumur 16 tahun.
Pembunuhan tersebut diduga karena korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibu pelaku serta bersikap kasar kepada anak.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Perumahan Dinas Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Rabu (28/1/2026) dini hari.
Wildan mengatakan polisi langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan lalu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
"Namun korban meninggal dunia saat mendapatkan penanganan, kami juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi," kata dia.
Kronologis
Wildan menjelaskan dari hasil pemeriksaan peristiwa penusukan sendiri terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku diduga terbangun dari tidurnya setelah mengalami mimpi buruk yang melibatkan ayah dan ibunya.
Dalam kondisi emosi dan ketakutan, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan mendatangi kamar korban yang sedang tertidur.
Baca juga: Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi UMM di Kota Batu, Polda Jatim: Ada Upaya Hilangkan Jejak
Korban mengalami luka serius di bagian wajah, leher, dada, hingga kaki.
Meski sempat keluar kamar untuk meminta pertolongan, korban akhirnya terjatuh di depan rumah sebelum dilarikan ke RS Primaya Karawang untuk mendapatkan perawatan medis.
Penanganan Menggunakan Sistem Peradilan Anak
Sementara itu, terduga pelaku diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Wildan menambahkan, karena pelaku masih berstatus anak, penanganan perkara akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pendamping hukum, serta psikolog untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.
Baca tanpa iklan