Pernyataan Hogi Minaya Usai Bebas dari Jeratan Hukum: Kini Tenang, Siap Kerja Lagi
Hogi Minaya resmi bebas usai 5 bulan jadi tersangka kasus jambret. Kejari Sleman hentikan perkara, ia ingin hidup normal kembali.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Adhe Pressly Hogi Minaya akhirnya bebas setelah lima bulan menyandang status tersangka kasus tewasnya dua penjambret yang dipepetnya.
- Kejari Sleman resmi menghentikan perkara dengan SKP2.
- Hogi mengaku lega dan ingin membuka lembaran baru, kembali bekerja seperti sedia kala.
TRIBUNNEWS.COM - Adhe Pressly Hogi Minaya alias Hogi Minaya akhirnya bisa bernapas lega setelah lima bulan menyandang status tersangka atas kasus tewasnya dua penjambret yang dipepetnya.
Hogi Minaya Akhirnya Bebas dari Jeratan Hukum
Kejaksaan Negeri Sleman resmi menghentikan perkara tersebut dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
“Berdasarkan kewenangan yang diberikan undang-undang, maka saya selaku penuntut umum mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor: TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 atas nama tersangka Adhe Pressly Hogiminaya,” ujarnya.
Penghentian perkara ini didasarkan pada Pasal 65 huruf m UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Pasal 34 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Surat tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, pada hari yang sama.
Baca juga: Profil dan Sosok Kasatlantas AKP Mulyono Ikut Dicopot Gegara Kasus Hogi Minaya
Kata-Kata Hogi Minaya Usai Bebas
Hogi mengaku lega setelah perjalanan panjang sejak September 2025 yang menguras tenaga dan pikiran.
“Perasaan saat ini ya, udah tenang, udah lega. Karena perjalanan waktu dari bulan April hingga detik ini sangat menguras tenaga, pikiran, dan capek,” ujarnya di Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Ia menegaskan ingin membuka lembaran baru dan kembali bekerja seperti sedia kala.
“Ke depannya saya ingin membuka lembaran baru, berjalan seperti kemarin-kemarin yang enggak ada masalah. Pengen bekerja seperti sedia kala,” tambahnya.
Istri Hogi, Arsita Minaya, juga menyampaikan rasa syukur atas berakhirnya perkara hukum yang menjerat suaminya.
“Alhamdulillah wa syukurillah, sudah selesai. Kami ingin kembali hidup normal seperti dulu,” ucap Arsita.
Pasangan ini berharap dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang tenang dan normal, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.
“Matur nuwun sanget, terima kasih sekali untuk seluruh elemen masyarakat,” kata Arsita.
Kasus Hogi Minaya sempat menyita perhatian publik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar dua pelaku penjambretan yang menewaskan keduanya.
Penanganan perkara ini menuai sorotan nasional hingga DPR memanggil Kapolres dan Kajari Sleman.
Kini, dengan penghentian perkara, Hogi Minaya resmi bebas dari jeratan hukum dan berharap bisa kembali menjalani hidup normal bersama keluarganya.
Baca tanpa iklan