Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Diperiksa Polisi 6 Jam Kasus Dugaan Rudapaksa Anak
Piche Kota alias PK diperiksa Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu terkait pencabulan
Editor:
Erik S
PK merupakan penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol 2025. PK kontestan Indonesian Idol season 13 dan tereleminasi di babak Spekta 9, Senin (24/3/2025).
PK lahir di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), tanggal 4 Februari 2002. Pendidikan terakhir ditempuhnya di SMAN 1 Atambua.
Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. Selain PK, perkara ini juga menyeret nama lain termasuk Roy Mali cs.
Baca juga: Guru Honorer di Serang Banten Ditangkap Polisi kasus Pencabulan Terhadap Siswa Laki-laki
"Peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang diduga melibatkan tiga orang terlapor berinisial RM, Cs," kata Kapolres Belu, AKBP I Gede Astawa, saat dihubungi Kamis, 15 Januari 2026.
Diketahui, dalam perkara ini terdapat tiga orang terlapor, masing-masing berinisial RM, R, dan PK. Sementara itu terlapor RM masih mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kejadian diduga terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat para pihak mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi korban yang tidak sepenuhnya sadar, diduga terjadi tindakan paksaan yang melanggar hukum.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Piche Kota Diperiksa 6 Jam dan Dicecar 30 Lebih Pertanyaan Terkait Dugaan Kasus Persetubuhan Anak