Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolsek Bola Sikka Dicopot Buntut Pembiaran Judi Dadu Putar yang Berjarak 300 Meter dari Kantornya 

Kapolsek Bola Iptu I Made Utama dicopot dari jabatannya buntut pembiaran judi di Pasar Bola, Sikka, NTT yang berjarak sekira 300 meter dari Polsek.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kapolsek Bola Sikka Dicopot Buntut Pembiaran Judi Dadu Putar yang Berjarak 300 Meter dari Kantornya 
Tribunnews.com
KAPOLSEK DICOPOT - Ilustrasi Polisi. Kapolsek Bola Iptu I Made Utama dicopot dari jabatannya buntut pembiaran judi di Pasar Bola, Sikka, NTT yang berjarak sekira 300 meter dari Polsek. 

Namun, menurut dia, Made tidak mengindahkan permintaannya. 

Karena kecewa GL melaporkan Made ke unit Propam Polres Sikka dengan membawa serta sejumlah barang bukti.

 

Versi Iptu I Made Utama

Kapolsek Bola, Iptu I Made Sutama, sebelumnya memberikan klarifikasi setelah dilaporkan ke Unit Propam Polres Sikka karena diduga membiarkan para pelaku melakukan aktivitas perjudian di Pasar Bola. 

Made menuturkan, pada Senin (2/2/2026) pagi ia sedang makan di kantornya. 

Tak lama berselang, GL datang ke kantor itu untuk melaporkan adanya aktivitas perjudian di Pasar Bola. 

"Saya persilakan duduk, tetapi dia tidak mau duduk," ujar Made, Rabu (3/2/2026) dikutip dari Kompas.com. 

Rekomendasi Untuk Anda

GL kemudian keluar dari polsek sambil berteriak mengapa laporannya tidak direspons. 

Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba Sesama Polisi, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP M Dinonaktifkan

Setelah makan, Made bersama satu orang anggotanya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor. 

Ia mengungkapkan, ketika keduanya hampir tiba pasar, para pelaku judi membubarkan diri. 

Ia mengaku tidak mengetahui siapa saja mereka. 

"Tiba-tiba saya liat GL ini bawa tas. Saya tanya, kamu bawa tasnya siapa dan ke mana? Dia bilang 'saya mau lapor ke Polres'," jelasnya. 

Made membantah membiarkan warga melakukan aktivitas perjudian di pasar tersebut. 

Dia bilang, telah memberikan arahan kepada warga yang hadir di pasar untuk tidak melakukan perjudian

"Saya tidak membiarkan mereka, saya bubarkan mereka," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Buntut Pembiaran Judi Radius 300 Meter dari Kantor Polisi, Kapolsek Bola Iptu I Made Utama Dicopot

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas