Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rincian Harta Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Diperiksa soal Dugaan Terima Rp1 M dari Bandar Sabu

Kapolres Bima Kota Didik Kuncoro Putro dinonaktifkan dan diperiksa Mabes Polri setelah diduga menerima Rp1 miliar dari bandar narkoba.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Kapolres Bima Kota Didik Kuncoro Putro dinonaktifkan dan diperiksa Mabes Polri karena diduga menerima Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin.
  • Kasus ini mencuat setelah eks Kasat Narkoba Malaungi dipecat dan jadi tersangka, dengan pengakuan bertindak atas perintah atasannya.
  • Didik tercatat memiliki harta Rp1,48 miliar berdasarkan LHKPN 2024 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

TRIBUNNEWS.COM -  Kasus peredaran narkoba yang melibatkan personil di lingkungan Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTT) terus ditelusuri.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi sebelumnya telah dipecat dan jadi tersangka kasus narkoba pada Senin (9/2/2026) kemarin. 

Terbaru, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya.

Ia diduga ikut terlibat kasus peredaran narkoba yang menjerat AKP Malaungi, karena menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

AKBP Didik kini masih diperiksa oleh Mabes Polri.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, buntut dari kasusnya, kehidupan Kapolres Bima Kota turut disorot termasuk harta kekayaannya.

Capai Rp1,4 Miliar

AKBP Didik memiliki harta kekayaan mencapai Rp.1.483.293.119.

Jumlah tersebut ia laporkan di  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 270.000.000

  1. Tanah Seluas 120 M2 Di Kab / Kota Mojokerto, Hasil Sendiri Rp. 270.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 950.000.000

  1. Mobil, Honda Crv Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
  2. Mobil, Pajero Sport Jeep Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 550.000.000

Baca juga: Dulu Dapat Penghargaan Polisi Inspiratif, Kini Kapolres Bima Kota Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Harta Bergerak Lainnya Rp. 60.000.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 203.293.119

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas