Sejumlah Titik Api Muncul, Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga 31 November 2026
Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai 13 Februari hingga 31 November 2026.
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai 13 Februari hingga 31 November 2026.
Status itu diteken melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
Penetapan status siaga dilakukan karena kebakaran lahan sudah mulai terjadi di berbagai wilayah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Riau, M Edy Afrizal, melalui Kepala Bidang Kedaruratan Jim Gafur mengatakan, beberapa titik api terpantau di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Bengkalis, serta Kota Dumai.
BPBD Riau langsung mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di seluruh wilayah Riau.
“Seluruh personel, peralatan, dan sarana pendukung akan kita siagakan untuk mengantisipasi kebakaran agar tidak meluas,” ujar Jim Gafur, Jumat (13/2/2026).
Baca juga: Cegah Karhutla, Kapolri Minta Masyarakat Tak Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Pemprov Riau juga mengajukan dukungan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kehutanan.
Mereka membutuhkan bantuan untukOperasi Modifikasi Cuaca (OMC), bantuan helikopter water bombing, serta helikopter patroli udara.
“BNPB sudah kami informasikan terkait penetapan status siaga ini, dan dalam waktu dekat akan kita usulkan dukungan OMC, helikopter water bombing, serta helikopter patroli,” jelas Jim.
Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Kehutanan. Menurut Jim, pihaknya telah bertemu langsung dengan Direktur Pengendalian Karhutla Kemenhut.
“Informasi yang kami terima, Kemenhut juga akan segera mengusulkan OMC dan membantu dukungan helikopter untuk penanganan Karhutla di Riau,” katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Breaking News: Pemprov Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 31 November 2026. Penulis: Syaiful Misgio
Baca tanpa iklan