Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

5 Catatan Hitam Polisi di Awal 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Diganti?

Awal 2026, Polri diterpa 5 kasus oknum: dari asusila, penganiayaan, hingga narkoba.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in 5 Catatan Hitam Polisi di Awal 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Diganti?
HO-Polri
KAPOLRI LISTYO - Deretan kasus oknum aparat di awal 2026 jadi ujian berat reformasi dan kepercayaan publik. 

Ringkasan Berita:
  • Awal 2026 kelam bagi Polri. 5 kasus oknum aparat mencuat, sorotan publik makin tajam.

TRIBUNNEWS.COM - Awal tahun 2026 menjadi periode penuh sorotan bagi institusi kepolisian.

Sejumlah kasus yang melibatkan oknum aparat mencuat ke publik dan memicu pertanyaan serius tentang akuntabilitas, integritas, serta profesionalitas penegakan hukum di Indonesia.

Rentetan perkara itu tersebar di berbagai daerah, mulai dari dugaan tindak pidana asusila di Jambi, dugaan penganiayaan pelajar oleh anggota Brimob di Maluku, kematian polisi muda di asrama Sulawesi Selatan yang masih diselidiki, hingga kasus narkotika yang menyeret eks Kapolres di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Oknum Polisi Dipecat Usai Terbukti Lakukan Tindak Asusila di Jambi

Bidang Propam Polda Jambi menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota, Bripda Nabil dan Bripda Samson, terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa sidang berlangsung dari pagi hingga malam hari dengan menghadirkan delapan saksi, termasuk korban dan keluarganya.

“Dari hasil persidangan, dua anggota Polda Jambi terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana asusila dan dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Kasusnya Jangan Ditutup-tutupi, Kata Komisi III DPR soal Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas

Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus lain yang menyita perhatian publik terjadi di Maluku.

Seorang pelajar berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS.

Johnny Eddizon Isir selaku Kadiv Humas Polri menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu yang tidak sejalan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan. Saat ini, Bripda MS telah diamankan dan menjalani penahanan.

Kematian Polisi Muda di Asrama Sulsel Diselidiki

Di Sulawesi Selatan, kematian seorang polisi muda, Bripda DP, di Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel turut menjadi perhatian. Korban ditemukan meninggal dunia setelah sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendi, mengatakan pihaknya telah memeriksa sedikitnya enam orang, termasuk rekan satu angkatan dan senior korban.

“Kami belum bisa pastikan apakah ada unsur pengeroyokan. Pemeriksaan masih berjalan, termasuk pendalaman hasil visum dan kemungkinan autopsi,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Keluarga korban sebelumnya menemukan adanya luka lebam pada tubuh almarhum, sehingga jenazah dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas