Sosok Bripda Pirman Tersangka Tewasnya Bripda DP, Belum Genap 2 Tahun Jadi Polisi
Polda Sulsel tetapkan senior tersangka tewasnya Bripda DP. Bukti penganiayaan terungkap, lima anggota lain diperiksa.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan Bripda PN sebagai tersangka kematian Bripda DP di barak Mapolda Sulsel.
- Korban sempat dirawat di RSUD Daya Makassar sebelum meninggal.
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya anggota polisi muda berinisial Bripda DP (19) di barak Mapolda Sulsel.
Tersangka berinisial Bripda PN yang merupakan senior korban.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya menemukan bukti telah terjadi penganiayaan terhadap korban.
“Dengan kerja keras kami dari Bid Propam dan Ditreskrimum, kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujar Djuhandhani saat ekspose di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Ia memastikan Bripda DP meninggal dunia akibat penganiayaan sebelum sempat mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menemukan sejumlah lebam di tubuh korban.
“Kita yakini itu adalah penganiayaan. Setelah pemeriksaan oleh Biddokkes, kami temukan beberapa bagian tubuh yang lebam,” katanya.
Baca juga: Bripda Pirman Tersangka Utama Tewasnya Bripda DP, 5 Polisi Lainnya Masih Diperiksa
Bantah Laporan Awal
Djuhandhani mengungkapkan, laporan awal yang diterima Bid Propam menyebut korban meninggal akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri ke tembok asrama.
Namun hasil pemeriksaan tidak mendukung informasi tersebut.
“Apa yang disampaikan bahwa dia membentur-benturkan kepalanya itu tidak benar,” tegasnya.
Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Lima anggota Polri lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
“Kami sudah mengamankan satu orang tersangka. Tetapi kami masih melihat kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” ujarnya.
Sempat Dirawat di RSUD Daya
Sebelumnya, Bripda DP yang berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) sempat dilarikan ke RSUD Daya Makassarpada Minggu (22/2/2026) usai dilaporkan sakit setelah sholat subuh.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: 6 Anggota Polda Sulsel Diperiksa setelah Bripda DP Tewas, Ayah Korban Sebut Kematian Janggal
Baca tanpa iklan