Bripda DP Tewas Tak Wajar, Polda Sulsel Tetapkan Senior sebagai Tersangka Utama
Kekerasan di tubuh Polri kembali terjadi. Bripda DP tewas diduga dianiaya senior di asrama, Polda Sulsel tetapkan tersangka.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
Ringkasan Berita:
- Bripda DP (19) tewas tak wajar di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Makassar, Minggu (22/2/2026)
- Polda Sulsel menetapkan seniornya, Bripda Pirman, sebagai tersangka utama.
- Penyidik memeriksa lima anggota polisi lain dan mendalami motif kejadian.
- Pelaku dijerat proses pidana dan kode etik; Polri janji penanganan transparan.
TRIBUNNEWS.COM - Institusi Polri kembali jadi sorotan publik di Februari 2026 ini.
Bulan yang seharusnya jadi bulan kasih sayang ini justru berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di dalam tubuh Polri.
Di Maluku, anggota Brimob berinisial Bripda MS menganiaya pelajar, AT (14) hingga tewas pakai helm.
Terbaru ini, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), seorang anggota polisi berinisial Bripda DP (19) anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel tewas tak wajar pada Minggu (22/2/2026) pagi.
Ternyata, ia dianiaya oleh seniornya di dalam Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Polda Sulsel pun menetapkan Bripda Pirman sebagai tersangka utama dalam kasus kematian Bripda DP ini.
Demikian yang disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Ia menuturkan, keterangan dari Bripda Pirman ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan dari Biddokkes Polda Sulsel.
"Kesesuaian itu dari keterangan memukul bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya, ini sudah sinkron," katanya saat ditemui Tribun-Timur.com di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Terkait dengan motif, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Saat ini, pihak Polda Sulsel tengah melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polisi lainnya.
Baca juga: Polri Kembali Tercoreng, Bintara di Makassar Tewas Diduga Dianiaya Senior, Korban juga Anak Polisi
"Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang, kita masih dalami motifnya. Untuk perkembangan, lima orang lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan, itu kita memerlukan bukti-bukti baik secara materil maupun secara lainnya," ungkapnya.
Ia menuturkan, pelaku akan menjalani proses kode etik dan proses hukum pidana.
"Kami akan buktikan bahwa dalam waktu kurang dari 1x24 jam, kami bisa mengungkap ini secara transparan. Disiplin etika akan kita tegakkan di Polda Sulsel," ucap Djuhandhani.
Mengutip Tribun-Timur.com, salah satu anggota polisi yang diperiksa merupakan rekan satu angkatan korban.
Baca tanpa iklan