Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lagi Prajurit TNI Gugur, Jasad Serda Hardiman Terbakar saat Pos Jaga PT Kristalin Diserang KKB

Serda Hardiman, anggota Deninteldam XVII/Cenderawasih meninggal dunia akibat penyerangan KKB saat dia tengah melaksanakan tugas monitoring.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Dewi Agustina

Ringkasan Berita:
  • Serda Hardiman, anggota Deninteldam XVII/Cenderawasih meninggal dunia akibat penyerangan KKB di Pos Penjagaan PT Kristalin di Nabire.
  • Seorang lainnya yang menjadi korban tewas adalah karyawan T Kristalin.
  • Jenazah salah satu korban telah dikenali oleh pihak keluarganya karena memiliki tanda khusus di bagian mulut.


TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Aparat keamanan kembali menjadi korban penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di tanah Papua.

Serda Hardiman, anggota Deninteldam XVII/Cenderawasih meninggal dunia akibat penyerangan KKB saat dia tengah melaksanakan tugas monitoring Wilayah di Nabire. 

Baca juga: Mengenal Kampung Biha di Nabire, Lokasi Pos Jaga PT Kristalin yang Diserang, 2 Orang Tewas Terbakar

Tak hanya Serda Hardiman, seorang warga sipil bernama Aksay Sandika Moho juga menjadi korban jiwa.

Aksay merupakan karyawan PT Kristalin Ekalestari (KEL).

Keduanya menjadi korban saat KKB menyerang dan membakar pos penjagaan PT Kristalin Ekalestasi di Bendungan Kali Musairo, Jalan Musairo, Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (21/2/2026). 

 

PEMBAKARAN POS JAGA - Suasana pos jaga milik PT Kristalin Eka Lestari, di Bendungan Kali Musairo, Jalan Musairo, Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah pasca pembakaran pada Sabtu (21/2/2026). Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu mengatakan, semua para pekerja di perusahaan ini telah dievakuasi ke lokasi yang aman.
PEMBAKARAN POS JAGA - Suasana pos jaga milik PT Kristalin Eka Lestari, di Bendungan Kali Musairo, Jalan Musairo, Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah pasca pembakaran pada Sabtu (21/2/2026). Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu mengatakan, semua para pekerja di perusahaan ini telah dievakuasi ke lokasi yang aman. (TribunPapuaTengah/Calvin Erari)
Rekomendasi Untuk Anda

 

Identitas kedua korban awalnya tak diketahui selama beberapa hari lantaran kondisinya yang terbakar cukup parah hingga akhirnya teridentifikasi sebagai Serda Hardiman dan Aksay Sandika Moho.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto membenarkan salah satu anggotanya gugur dalam peristiwa pembakaran Pos Jaga PT Kristalin Ekalestari di Nabire.

"Kami mewakili pihak Kodam, menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini dan semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan keikhlasan," kata Kapendam Purwanto.

Baca juga: PT Kristalin Serahkan ke Polisi Penyelidikan Kasus Penyerangan Pos Penjagaan yang Tewaskan 2 Orang

Kapendam mengatakan jenazah salah satu korban telah dikenali oleh pihak keluarganya karena memiliki tanda khusus di bagian mulut.

Jenazah Serda Hardiman, Senin (23/2//2026) telah diberangkatkan untuk proses pemakaman di Maros, Sulawesi Selatan.

"Jenazah Serda Hardiman telah diserahkan kepada keluarga dan sudah dimakamkan di Maros," jelasnya.

 

POS PENJAGAAN DIBAKAR - Pos penjagaan PT Kristalin Ekalestasi di Jalan Musairo, Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah hangus dibakar orang tak dikenal (OTK), Sabtu (21/2/2026).
POS PENJAGAAN DIBAKAR - Pos penjagaan PT Kristalin Ekalestasi di Jalan Musairo, Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah hangus dibakar orang tak dikenal (OTK), Sabtu (21/2/2026). (Tribun Papua/Istimewa)

 

Pos Jaga Bukan Milik TNI

Kapendam Letkol Inf Tri Purwanto menegaskan bahwa pos jaga PT Kristalin Eka Lestari (KEL) yang menjadi sasaran pembakaran bukan merupakan pos TNI.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas