Kronologi Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Jelang Sidang Skripsi, Diduga Motif Asmara
Mahasiswi UIN Suska Riau dibacok jelang sidang skripsi. Pelaku satu jurusan, korban kini dirawat intensif.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Musibah tragis menimpa seorang mahasiswi semester 8 di UIN Suska Riau pada Kamis (26/2/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban bernama Faradilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi asal Bintan, menjadi korban penyerangan saat hendak mengikuti ujian munaqosah di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Baca juga: Bersenjata Golok, Penjaga Toko Buah di Banyumanik Semarang Ngamuk, Goyangkan Pagar Bacok 3 Orang
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi ketika korban sedang bersiap mengikuti ujian akhir atau sidang skripsi.
Secara tiba-tiba, seorang pria datang memasuki ruangan dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam menyerupai kapak.
Korban berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami patah pada pergelangan tangan serta luka di bagian kepala.
Mahasiswa lain yang berada di sekitar lokasi sempat panik dan tidak berani mendekat karena pelaku membawa senjata.
“Di dalam ruang sidang itu sudah dikapaknya, kebetulan belum mulai sidangnya, keluar sudah berdarah, orang lain nggak ada yang berani menolong,” ujar Aisyah, mahasiswi yang menyaksikan kejadian.
Petugas keamanan kampus yang datang ke lokasi berhasil mengamankan pelaku.
Saat diamankan, di dalam tas pelaku ditemukan sebilah parang. Dengan demikian, pelaku diketahui membawa dua jenis senjata tajam.
Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
Ia sempat menjalani tindakan operasi dan saat ini dalam kondisi sadar serta stabil, meski masih mengalami trauma.
Baca juga: Akhir Pelarian Suami Usai Emosi Bacok Selingkuhan Istri Pakai Golok
Pelaku dan Korban Satu Jurusan
Pelaku diketahui bernama Raihan Mufazzar, mahasiswa asal Bangkinang, Kabupaten Kampar. Ia merupakan mahasiswa aktif di jurusan dan semester yang sama dengan korban.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Alfi Syahrin, membenarkan hal tersebut.
“Korban dan pelaku adalah dua-duanya mahasiswa semester dan jurusan yang sama. Untuk motifnya saya belum bisa mengungkapkan,” ujarnya.
Menurut keterangan teman korban, Santi, keduanya mulai saling mengenal saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lokasi yang sama. Namun, tidak ada hubungan asmara di antara mereka.
Baca tanpa iklan