Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

2 Dokter ASN Kepala Puskesmas di Blora Dilaporkan Kasus Selingkuh, Ini Kata Dinas Kesehatan

SDA melaporkan istrinya selingkuh dengan dokter DK. EHF dan DK sama-sama sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in 2 Dokter ASN Kepala Puskesmas di Blora Dilaporkan Kasus Selingkuh, Ini Kata Dinas Kesehatan
HO/IST/TRIBUN JATENG/Dok. Pribadi/ dr. SDA
PELAPORAN - dr SDA saat melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke BKPSDM Kabupaten Blora, Senin (23/2/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Seorang dokter berinisial dr. SDA melaporkan istrinya, dr. EHF, ke Polresta Yogyakarta atas dugaan perselingkuhan dengan dokter DK yang sama-sama ASN di Blora.
  • Laporan juga dikirim ke Bupati dan instansi terkait di Blora, disertai bukti chat, DM Instagram, dan reservasi hotel di Yogyakarta.
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Blora membentuk tim pemeriksa gabungan untuk menyelidiki kasus tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Dokter spesialis berinisial dr. SDA, melaporkan istrinya dr EHF ke Polresta Yogyakarta terkait dugaan perselingkuhan.

SDA melaporkan istrinya selingkuh dengan dokter DK. EHF dan DK sama-sama sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala Puskesmas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 

Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Blora, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Blora.

Sebelumnya, dr. SDA juga sempat melaporkan ke Polresta Yogyakarta pada Juli 2025. 

Dalam surat laporan itu  SDA mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini telah ia ketahui sejak Januari 2025. 

Untuk memperkuat laporannya, dr. SDA melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

"Istri saya telah melakukan tindak perselingkuhan yang saya ketahui sejak bulan Januari 2025 sampai sekarang dengan laki-laki tersebut yang juga berstatus sebagai ASN Kabupaten Blora," terang dr. SDA, Selasa (25/2/2026).

Lebih lanjut, dr. SDA menyampaikan sebelumnya juga telah melaporkan persoalan ini ke Polresta Yogyakarta.

Ia berharap aparat kepolisian bisa melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait bukti menginap keduanya pada tanggal 2-3 Juli 2025.

"Saya berharap pimpinan daerah dapat mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut.

Perbuatan mereka tidak hanya mengkhianati keluarga, tetapi juga mencoreng citra ASN di wilayah Kabupaten Blora," tegasnya.

Respons Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora Edi Widayat mengatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan pembentukan tim pemeriksa.

Baca juga: Pria A Minta Pendampingan Polisi Gerebek Istri Selingkuh: Bang Tolong, Saya Mau Gerebek Istri Saya

"Kami sudah menindaklanjuti, dengan membentuk tim pemeriksa. Tim itu berasal dari gabungan beberapa OPD, di antaranya adalah Inspektorat, BKPSDM, Dinkesda, dan juga dari bagian hukum. Siang ini SK Bupati terkait susunan tim pemeriksa itu sudah turun," jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Lebih lanjut, Edi, menyampaikan tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh tim pemeriksa setelah tim terbentuk yakni akan melakukan rapat terlebih dahulu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas