Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tindak Pidana Pencucian Uang Mulai Sasar Anak Muda, Kalangan Gen Z Diminta Waspada

Prof Pujiyono dalam pemaparannya mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak dalam praktik TPPU

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tindak Pidana Pencucian Uang Mulai Sasar Anak Muda, Kalangan Gen Z Diminta Waspada
HO/IST
WASPADA TPPU - Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi diskusi publik bertajuk Ngabuburit Hukum dan Ekonomi : Anak Muda Waspadai Money Laundry, di Kabupaten Karanganyar, Jumat (27/2/2026). Acara digelar oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar, Pemkab Karanganyar, Bank Jateng dan Solusi Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Diskusi di Karanganyar menghadirkan Komisi Kejaksaan RI mengingatkan generasi muda agar waspada TPPU dan korupsi yang kini menyasar lewat investasi bodong, judi online, dan peminjaman rekening.
  • Prof Pujiyono menekankan pendidikan dan integritas sebagai kunci, sementara pakar mencatat nilai pencucian uang tembus Rp1.300 triliun.
  • Kejaksaan mendorong literasi hukum agar anak muda tak terjebak kejahatan keuangan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi disebut kian menyasar generasi muda melalui modus yang semakin canggih, mulai dari investasi bodong, judi online hingga peminjaman rekening pribadi. 

Ancaman itu mengemuka dalam diskusi bertajuk Ngabuburit Hukum dan Ekonomi: Anak Muda Waspadai Money Laundry di Karanganyar, Jumat (27/2/2026).

Diskusi menghadirkan Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar Era Indah Soraya, Ketua TPPD Jawa Tengah Dr. Zulkifli Gayo, serta Pakar TPPU Dr Ardhian Dwiyoenanto.

Prof Pujiyono dalam pemaparannya mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak dalam praktik TPPU yang kerap menjadi turunan dari korupsi dan kejahatan ekonomi. 

Di hadapan pelajar dan mahasiswa, Pujiyono menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh integritas generasi mudanya, terutama dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan yang semakin kompleks.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kita ini bukan dari garis biru. Mobilitas vertikal paling rasional adalah pendidikan. Sekolah, kuliah, tingkatkan kapasitas. Jangan puas dengan capaian sekarang,” ujarnya.

Ia menyinggung masih maraknya praktik korupsi dan aliran dana ke luar negeri yang merugikan negara.

Menurutnya, kekayaan alam Indonesia seharusnya mampu membiayai kesejahteraan rakyat jika tidak dikorupsi atau disamarkan melalui pencucian uang.

“Kebun sawitnya di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, bahkan Papua. Tapi uangnya lari ke luar negeri. Ini problem moral dan nasionalisme,” tegasnya.

Baca juga: Kapolri Pastikan Tindak Tegas Seluruh Pihak yang Terlibat Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal

Pujiyono mendorong anak muda menjadi pelaku usaha dan profesional yang berintegritas, bukan justru menjadi bagian dari mata rantai kejahatan keuangan.

Sementara itu, Ardhian yang membagikan pengalamannya menangani sekitar 1.100 kasus di PPATK, menilai transaksi pencucian uang yang teridentifikasi mencapai lebih dari Rp1.300 triliun, dengan korupsi sebagai tindak pidana asal terbesar.

“Kalau ditanya profesi apa yang paling ‘dibutuhkan’ di dunia kriminal saat ini, jawabannya adalah professional money launderer,” kata Ardhian.

Ia menjelaskan, para pelaku kejahatan tidak bekerja sendiri.

Mereka merekrut individu yang memiliki kemampuan memecah, mengalirkan, dan menyamarkan dana hasil kejahatan agar terlihat legal.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas