Kronologi Kasus Penculikan Turis Ukraina di Bali, 6 WNA Jadi Tersangka dan Diusulkan Red Notice
WN Ukraina hilang di Bali, 6 WNA jadi tersangka. Polda Bali selidiki dan uji DNA terkait temuan jasad di Gianyar.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- WN Ukraina berinisial IK alias Igor masih dalam penyelidikan polisi setelah diduga diculik di Bali.
- Enam WNA telah ditetapkan sebagai tersangka dan diburu internasional.
- Polisi memastikan korban belum keluar dari Indonesia.
- Sementara itu, temuan potongan tubuh di Gianyar masih diuji DNA untuk memastikan identitasnya dan kaitannya dengan kasus penculikan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan warga negara Ukraina berinisial IK alias Igor hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Di tengah perburuan terhadap enam warga negara asing (WNA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan, pertanyaan besar masih menggantung soal nasib korban.
Baca juga: Catatan Tragedi Ketewel: Menggugat Profesionalisme Polda Bali Tuntaskan Kejahatan Transnasional
Apakah Igor masih hidup atau menjadi korban dalam kasus penemuan potongan tubuh manusia di Gianyar?
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menegaskan penyidik masih mendalami dua perkara tersebut secara paralel. Polisi memastikan berdasarkan data perlintasan keimigrasian, korban belum tercatat meninggalkan wilayah Indonesia.
“Keberadaan korban ya tentunya masih di wilayah kita. Karena identitas sudah terdata di imigrasi, tidak mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan,” tegas Ariasandy, Sabtu (28/2/2026).
Kronologi Kasus Penculikan Turis Ukraina di Bali
Kasus ini bermula pada Minggu malam, 15 Februari 2026, di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Igor diduga diculik oleh enam pria WNA berinisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH.
Aksi tersebut sempat menggemparkan publik setelah video pengakuan korban yang disertai permintaan tebusan viral di media sosial.
Penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali kemudian mengarah pada sebuah mobil Avanza dan dua sepeda motor yang terpantau melintas di wilayah Tabanan dan Badung.
Mobil tersebut diketahui disewa menggunakan paspor palsu oleh seorang WNA asal Nigeria berinisial C.
Ia berhasil diamankan di Nusa Tenggara Barat pada 23 Februari 2026. Meski mengaku hanya diminta menyewa kendaraan dengan imbalan Rp 6 juta tanpa mengetahui rencana penculikan, polisi masih mendalami keterlibatannya.
“Dari hasil penelusuran penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar, kami mendeteksi satu kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua yang kami curigai. Kendaraan itu disewa oleh salah satu warga negara asing berinisial C,” jelas Ariasandy.
Berdasarkan penelusuran CCTV dan GPS kendaraan, mobil tersebut sempat berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan. Lokasi itu diduga menjadi tempat korban merekam video yang kemudian beredar luas di media sosial.
“Melalui GPS kendaraan rental tersebut, kita telusuri kendaraan ini mampir di mana saja. Ditemukan sempat berhenti di salah satu vila di Tabanan. Lokasinya mirip dengan yang ada di video,” ujarnya.
Di vila tersebut, penyidik menemukan sampel darah. Temuan serupa juga ditemukan di dalam mobil yang disewa.
Situasi semakin kompleks setelah pada Kamis, 26 Februari 2026, warga Banjar Keden, Pantai Ketewel, Sukawati, Gianyar, menemukan potongan tubuh manusia di muara Sungai Wos.
Baca tanpa iklan