Polisi Diduga Tembak Remaja hingga Tewas di Makassar, Ini Kronologi Versi Kapolrestabes dan Saksi
Remaja 18 tahun tewas diduga tertembak polisi di Makassar, Kapolrestabes sebut pistol Iptu N tak sengaja meletus.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Bertrand Eko Prasetyo (18) tewas diduga tertembak saat polisi membubarkan tawuran water jelly di Makassar.
- Arya Perdana menyebut pistol Iptu N meletus tak sengaja. Saksi melihat polisi sempat melepas tembakan.
- Kasus diselidiki, Propam turun tangan.
TRIBUNNEWS.COM - Bertrand Eko Prasetyo (18), meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan seorang anggota polisi berinisial Iptu N di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026) lalu.
Peristiwa nahas itu diduga terjadi saat korban bersama rekan-rekannya terlibat tawuran menggunakan mainan senapan water jelly.
Kapolrestabes Makassar Sebut Pistol Iptu N Tak Sengaja Meletus
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menyatakan pistol milik anggotanya berinisial Iptu N tidak sengaja meletus saat melakukan penindakan di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026).
Insiden tersebut menewaskan Bertrand Eka Prasetyo (18) dan viral di media sosial. Warganet ramai mengecam peristiwa penembakan yang terjadi di badan jalan itu.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa (3/3/2026) malam, Arya menjelaskan kronologi awal kejadian.
Ia menyebut sekitar pukul 07.00 Wita pihaknya menerima laporan dari Kapolsek Rappocini terkait sekelompok pemuda yang bermain senapan angin (omega) di jalan dan meresahkan warga.
“Di situ lalu mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan juga,” kata Arya.
Menurutnya, Iptu N mendatangi lokasi seorang diri menggunakan mobil. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban yang disebut tengah melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor.
“Begitu IPTU N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” ujarnya.
Setelah melepaskan tembakan ke udara, Iptu N mengamankan korban sementara pemuda lain melarikan diri. Namun, saat korban berusaha meronta dan mencoba kabur, senjata yang masih dipegang Iptu N disebut meletus.
“Ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh IPTU N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” jelas Arya.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapat pertolongan pertama. Karena keterbatasan peralatan, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun setibanya di sana, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban langsung diautopsi pada malam harinya. Sementara itu, Iptu N telah diamankan bersama senjata api yang digunakan. Tim dari Satreskrim dan Propam juga langsung melakukan olah TKP.
Arya menegaskan hasil autopsi masih menunggu keterangan resmi dari dokter forensik. Namun kesimpulan sementara, korban meninggal akibat letusan senjata api yang disebut tidak terprediksi.
“Kami tidak akan menutup-nutupi perkara ini. Kami minta masyarakat dan keluarga korban mempercayakan proses penanganannya kepada kami,” tegasnya.
Baca tanpa iklan