Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Orang hingga Gegar Otak, Kasus Berakhir Damai
Mahasiswa Undip dikeroyok 30 orang hingga gegar otak dan patah hidung. Kasus yang mandek sejak 2025 akhirnya dimediasi dan disepakati damai.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
Ringkasan Berita:
- Mahasiswa Antropologi Sosial FIB Undip, Arnendo (20), dikeroyok sekitar 30 orang.
- Penganiayaan terjadi 15 November 2025 karena tuduhan pelecehan seksual.
- Korban alami gegar otak, patah tulang hidung, dan trauma hingga takut kuliah.
- Maret 2026 digelar mediasi di FIB Undip dan kedua pihak sepakat berdamai.
- Undip bentuk tim etik dan satgas kekerasan seksual untuk menyelidiki kasus.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah menyita perhatian publik.
Mahasiswa jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip bernama Arnendo (20) tersebut dikeroyok 30 orang hingga alami gegar otak dan patah tulang hidung.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada 15 November 2025 lalu oleh mahasiswa lain yang masih satu jurusan dengannya.
Namun, hingga Maret 2026 ini, penanganan kasus ini mandek hingga akhirnya terjadi mediasi.
Korban dikeroyok selama berjam-jam karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Mediasi yang difasilitasi Dekan FIB Undip, Alamsyah di gedung FIB Undip ini dihadiri oleh Zainal Petir, pengacara Arnendo, tim pengacara puluhan mahasiswa, dan pihak kampus, Jumat (6/3/2026) sore.
Alamsyah mengonfirmasi hal tersebut dan ia juga menyampaikan bahwa pihak kampus merasa prihatin atas kasus ini.
"Atas izin Bapak Rektor, Fakultas Ilmu Budaya melakukan fasilitasi terhadap kejadian baik itu dari diduga pelaku maupun diduga korban."
"Pada prinsipnya kami menyampaikan rasa keprihatinan terhadap terjadinya peristiwa ini dan semoga peristiwa ini cepat selesai dan tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Dari hasil mediasi tersebut, disepakati bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.
"Akhirnya ada kesepahaman bahwa beliau berdua (dua belah pihak) akan menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan yang terjadi di kampus ini," jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Temannya Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, DPR: Kampus Harus Objektif
Ia menuturkan, pihak kampus berharap para mahasiswa yang terlibat kasus ini bisa tetap melanjutkan studi.
"Mereka itu adalah anak-anak kami, generasi muda."
"Sebagai bapak kami mempunyai kewajiban untuk menjaga dan menaungi para mahasiswa itu dan semoga ke depan bisa berjalan dengan baik, mereka kembali ke Fakultas Ilmu Budaya melanjutkan studinya," lanjut Alamsyah.
Terkait dengan korban yang melanjutkan kuliah tanpa mengalami trauma, ia menyebut pihak kampus akan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Baca juga: Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Rekannya, Anggota DPR Adde Rosi: Kampus Jangan Toleransi Kekerasan
Baca tanpa iklan