Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Antisipasi Penyebaran Rabies, Pedagang NTT Didorong Cegah Perdagangan Daging Anjing

Dalam kegiatan ini juga berhasil diamankan 10 ekor anjing yang ditemukan masih hidup di rumah potong tersebutoleh tim HWA dan JAAN.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Antisipasi Penyebaran Rabies, Pedagang NTT Didorong Cegah Perdagangan Daging Anjing
Tribunnews.com/Choirul Arifin
CEGAH PERDAGANGAN DAGING ANJING - Humane World for Animals (HWA), Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), dan Pemerintah Provinsi NTT menutup dua pelaku usaha menutup bisnis daging anjing di Kota Kupang setelah 40 tahun beroperasi. Provinsi NTT merupakan salah satu wilayah dengan tingkat perdagangan daging anjing tertinggi di Indonesia.  

Setelah menjalani masa karantina dan observasi, mereka akan diterbangkan ke Shelter Hewan milik JAAN di Jawa Barat untuk pemulihan lanjutan sebelum diadopsi oleh keluarga baru.

Hingga kini, 116 provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia telah memberlakukan regulasi pelarangan atau pembatasan perdagangan daging anjing.

Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan yang mencakup larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing telah masuk dalam agenda prioritas legislatif DPR RI tahun 2026.

Menurut Karin Franken, Pendiri dan CEO JAAN Domestic, keberhasilan menutup usaha perdagangan daging anjing menunjukkan bahwa dengan pendampingan dan edukasi yang tepat, masyarakat bersedia meninggalkan praktik perdagangan daging anjing. Ini bukan hanya menyelamatkan hewan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Perdagangan daging anjing mengancam kesejahteraan hewan dan manusia. Program ini membantu keduanya sekaligus, menciptakan masa depan yang lebih aman, sehat, dan penuh kasih," imbuh Davina Veronica, Pendiri dan CEO Natha Satwa Nusantara.

Drh. Merry Ferdinandez selaku COO JAAN Domestic mengatakan, di tahun 2025, NTT mencatat 78 kasus rabies pada manusia, menjadikannya salah satu provinsi dengan angka tertinggi di Indonesia. (fin)

 

Rekomendasi Untuk Anda

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas