Wabup Rejang Lebong Dilepas Usai OTT KPK, Hendri Praja: Saya Kaget Tim KPK Datang
Wabup Rejang Lebong Hendri Praja dilepas KPK usai OTT, sementara Bupati Muhammad Fikri Thobari ditetapkan tersangka suap proyek.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Hendri Praja dilepaskan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sempat diamankan dalam OTT kasus dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong.
- Ia mengaku kaget saat tim KPK datang menjemputnya.
- Sementara itu, Bupati Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Hendri Praja akhirnya dilepaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong.
Sebelumnya, KPK mengamankan total 13 orang dalam operasi tersebut.
Di antara yang diamankan terdapat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja.
Dalam keterangannya, Hendri mengungkapkan dirinya terkejut saat tim KPK datang menjemputnya.
Ia mengatakan saat OTT berlangsung dirinya sedang berada di wilayah Rejang Lebong, sementara bupati berada di Kota Bengkulu.
“Habis salat Isya saya kaget tim KPK datang, saya langsung dibawa ke Polres Kepahiang sampai jam 10 malam,” kata Hendri, Rabu (11/3/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang, Hendri kemudian dibawa ke Kota Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian jam 06.00 WIB langsung terbang ke Jakarta,” ujarnya.
Setibanya di Gedung KPK, Hendri mengaku tidak bertemu dengan Bupati Rejang Lebong selama proses pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa mereka ditempatkan di ruang pemeriksaan yang berbeda.
“Saat tiba di gedung KPK, tidak bertemu Pak Bupati, beda ruang pemeriksaan, karena HP semuanya disita KPK,” jelasnya.
Saat ditanya terkait dugaan suap proyek yang menjerat bupati, Hendri memilih tidak memberikan komentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Nanti tunggu saja seperti apa, saya serahkan kepada pihak berwajib,” katanya.
Sementara itu, berbeda dengan wakilnya yang dilepaskan, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik KPK untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap, PAN Minta Maaf dan Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Wabup Rejang Lebong Pulang ke Bengkulu
Setelah dinyatakan tidak terlibat dalam perkara tersebut, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dikabarkan langsung kembali ke daerah.
Baca tanpa iklan