Fakta Pabrik Mi Berformalin Rp 12 Ribu di Boyolali: Produksi 1,5 Ton Sehari, Beredar di Solo Raya
Sederet fakta pabrik mi berformalin Rp 12 ribu di Boyolali: beroperasi sejak 2019, produksi 1,5 ton sehari dan beredar di Solo raya.
Penulis:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Polda Jawa Tengah bongkar produksi mi berformalin di Boyolali yang beroperasi sejak 2019.
- Dalam satu hari pabrik ini memproduksi 1,5 ton mi berformalin.
- Sekilas tampak seperti mi basah pada umumnya, namun teksturnya mencurigakan, sangat kenyal hampir menyerupai karet dengan warna kuning yang tampak mencolok.
- Mi tersebut diduga diproduksi menggunakan formalin, bahan kimia berbahaya yang dilarang keras digunakan dalam makanan.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pamer tumpukan mi kuning.
Mi ini dipajang di atas meja konferensi pers pada Rabu (11/3/2026) sore.
Tampak mi dibungkus plastik transparan dan disusun rapi di atas meja bersama sejumlah barang bukti lain seperti karung-karung tepung dan jeriken cairan kimia.
Sekilas tampak seperti mi basah pada umumnya, namun teksturnya mencurigakan, sangat kenyal hampir menyerupai karet dengan warna kuning yang tampak mencolok.
Di balik tampilan tersebut, polisi mengungkap dugaan kejahatan serius di bidang pangan.
Mi tersebut diduga diproduksi menggunakan formalin, bahan kimia berbahaya yang dilarang keras digunakan dalam makanan.
Baca juga: BPOM RI Periksa 9.262 Takjil, 102 Diantaranya Mengandung Formalin, Rhodamin B hingga Boraks
Pabrik Mi Berformalin Ada di Boyolali
Pengungkapan kasus itu membuka praktik produksi mi berformalin skala besar yang diduga berlangsung bertahun-tahun dan beredar di sejumlah pasar di wilayah Solo Raya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran mi mencurigakan di pasar.
“Sekitar 4 Maret 2026 kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di pasar-pasar wilayah Solo Raya,” ungkap dia.
Berbekal laporan itu, petugas kemudian mengambil sampel mi yang beredar di pasar untuk diuji menggunakan rapid test.
Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan formalin.
Baca juga: Petugas Temukan Mi Mengandung Formalin di Pasar Pangandaran Jawa Barat
Setelah itu, tim penyidik melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan lokasi produksi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi mendapati tempat produksi mi basah di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, sekaligus menemukan lokasi penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
Baca tanpa iklan