Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fakta Pabrik Mi Berformalin Rp 12 Ribu di Boyolali: Produksi 1,5 Ton Sehari, Beredar di Solo Raya 

Sederet fakta pabrik mi berformalin Rp 12 ribu di Boyolali: beroperasi sejak 2019, produksi 1,5 ton sehari dan beredar di Solo raya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Fakta Pabrik Mi Berformalin Rp 12 Ribu di Boyolali: Produksi 1,5 Ton Sehari, Beredar di Solo Raya 
Tribun Jateng/Reza Gustav Pradana
MI BERFORMALIN - Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto bersama Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto dan petugas menunjukkan tekstur mi basah barang bukti saat ungkap kasus produksi mi berformalin di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Kota Semarang, Rabu (11/3/2026) sore. Kasus itu mengungkap praktik produksi mi yang dicampur formalin di Boyolali dengan kapasitas hingga 1–1,5 ton per hari yang diduga telah beredar ke sejumlah pasar di wilayah Solo Raya sejak 2019. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Jawa Tengah bongkar produksi mi berformalin di Boyolali yang beroperasi sejak 2019.
  • Dalam satu hari pabrik ini memproduksi 1,5 ton mi berformalin.
  • Sekilas tampak seperti mi basah pada umumnya, namun teksturnya mencurigakan, sangat kenyal hampir menyerupai karet dengan warna kuning yang tampak mencolok.
  • Mi tersebut diduga diproduksi menggunakan formalin, bahan kimia berbahaya yang dilarang keras digunakan dalam makanan.

 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pamer tumpukan mi kuning.

Mi ini dipajang di atas meja konferensi pers pada Rabu (11/3/2026) sore.

Tampak mi dibungkus plastik transparan dan disusun rapi di atas meja bersama sejumlah barang bukti lain seperti karung-karung tepung dan jeriken cairan kimia. 

Sekilas tampak seperti mi basah pada umumnya, namun teksturnya mencurigakan, sangat kenyal hampir menyerupai karet dengan warna kuning yang tampak mencolok.

Di balik tampilan tersebut, polisi mengungkap dugaan kejahatan serius di bidang pangan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Mi tersebut diduga diproduksi menggunakan formalin, bahan kimia berbahaya yang dilarang keras digunakan dalam makanan.

Baca juga: BPOM RI Periksa 9.262 Takjil, 102 Diantaranya Mengandung Formalin, Rhodamin B hingga Boraks

 

Pabrik Mi Berformalin Ada di Boyolali

Pengungkapan kasus itu membuka praktik produksi mi berformalin skala besar yang diduga berlangsung bertahun-tahun dan beredar di sejumlah pasar di wilayah Solo Raya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran mi mencurigakan di pasar.

“Sekitar 4 Maret 2026 kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di pasar-pasar wilayah Solo Raya,” ungkap dia.

Berbekal laporan itu, petugas kemudian mengambil sampel mi yang beredar di pasar untuk diuji menggunakan rapid test. 

Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan formalin.

Baca juga: Petugas Temukan Mi Mengandung Formalin di Pasar Pangandaran Jawa Barat

Setelah itu, tim penyidik melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan lokasi produksi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Polisi mendapati tempat produksi mi basah di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, sekaligus menemukan lokasi penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas