Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Bela Istri, Anggota Polisi di Ambon Diduga Dikeroyok 6 Warga, Minta Kasus Diproses hingga Pengadilan

Insiden itu bermula ketika korban diduga membela istrinya yang disebut mengalami pelecehan oleh sejumlah warga di lokasi kejadian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bela Istri, Anggota Polisi di Ambon Diduga Dikeroyok 6 Warga, Minta Kasus Diproses hingga Pengadilan
Grid Oto/Aro
PENGEROYOKAN - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian terjadi di kawasan Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Korban dalam peristiwa tersebut adalah Bripda Setyono yang bertugas di Bidang Keuangan Polda Maluku. 

 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian terjadi di kawasan Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon
  • Korban dalam peristiwa tersebut adalah Bripda Setyono yang bertugas di Bidang Keuangan Polda Maluku.
  • Insiden itu bermula ketika korban diduga membela istrinya yang disebut mengalami pelecehan oleh sejumlah warga di lokasi kejadian.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian terjadi di kawasan Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Bripda Setyono yang bertugas di Bidang Keuangan Polda Maluku.

Baca juga: Nyumarno Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, KPK Pastikan Tetap Bisa Periksa sang Anggota DPRD Bekasi

Peristiwa tersebut diduga melibatkan enam orang warga yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini saat ini ditangani oleh Polsek Nusaniwe.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden itu bermula ketika korban diduga membela istrinya yang disebut mengalami pelecehan oleh sejumlah warga di lokasi kejadian.

Baca juga: Kekerasan di Rumah Sakit Terulang, Satpam RS PKU Nanggulan Jadi Korban Pengeroyokan

Situasi di lokasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan aksi pengeroyokan terhadap korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Bripda Setyono meminta agar perkara tersebut diproses hingga ke persidangan dan tidak diselesaikan melalui jalur damai. Enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah ditahan sejak 20 Februari 2026.

Namun hingga kini, proses hukum perkara tersebut disebut belum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. 

Informasi beredar, masa penahanan para tersangka berpotensi diperpanjang.

Perkara ini semakin menjadi perhatian setelah muncul kabar bahwa salah satu pelaku diduga memiliki hubungan keluarga dengan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Selain itu, korban juga dikabarkan mendapat tekanan agar perkara tersebut diselesaikan secara damai. 

Bripda Setyono disebut sempat menerima intimidasi dari sejumlah oknum aparat di tingkat Polsek maupun Polresta agar tidak melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan.

Meski demikian, korban menolak upaya perdamaian tersebut dan tetap menginginkan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparat penegak hukum seharusnya memberikan dukungan terhadap upaya korban dalam mencari keadilan. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas