Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Truk Sumbu Tiga Diputar Balik Kakorlantas di Tol Pejagan
Kakorlantas tegas putar balik truk sumbu tiga di Tol Pejagan saat arus balik Lebaran demi kelancaran dan keselamatan pemudik.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho menindak tegas truk sumbu tiga yang melanggar aturan di Tol Pejagan saat arus balik Lebaran.
- Kendaraan diputar balik sesuai kebijakan pembatasan operasional.
- Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menjamin keselamatan pemudik selama periode libur Idulfitri.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, mengambil langkah tegas tanpa kompromi dalam mengawal kelancaran arus balik dan libur Idulfitri 1447 H.
Dalam pemantauan langsung di Tol Pejagan, Kamis (26/3/2026), Kakorlantas tidak segan menghentikan hingga memutarbalikkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih yang masih nekat melintas di jalur tersebut.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan balik Lebaran, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
“Untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga juga diberlakukan,” ujar Agus dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan, terutama yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan para pemudik.
Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 hingga 29 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang signifikan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
“Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut, dan telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar demi mengutamakan kelancaran dan keselamatan pemudik,” tegasnya.
Polri berharap seluruh pihak, khususnya pelaku usaha logistik, dapat bekerja sama dalam mendukung kelancaran arus balik, sehingga perjalanan masyarakat selama Lebaran dapat berlangsung aman dan nyaman.
Baca juga: Tinjau Posko Mudik KSPSI AGN di Karawang, Andi Gani Ungkap Ada Pemudik Kehabisan Ongkos
Menhub Evaluasi Pembatasan Truk Sumbu Tiga Usai Picu Macet di Gilimanuk Saat Lebaran 2026
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga setelah masih ditemukan pelanggaran selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Menurutnya, kepadatan lalu lintas yang terjadi di sejumlah titik, termasuk di Pelabuhan Gilimanuk, dipicu oleh masih beroperasinya kendaraan logistik yang seharusnya dibatasi.
“Di Gilimanuk memang ada terjadi kepadatan, itu karena memang masih banyaknya kendaraan sumbu tiga yang beroperasi,” ujar Dudy usai meninjau arus balik di Jasa Marga Toll Road Command Center, Rabu.
Ia menjelaskan, kepadatan tersebut berhasil diurai dalam waktu kurang dari 24 jam. Meski demikian, kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah untuk perbaikan kebijakan ke depan.
“Kurang dari 24 jam Alhamdulillah bisa menangani kepadatan yang terjadi di Gilimanuk. Itu menjadi bahan evaluasi kami untuk tahun depan,” katanya.
Baca tanpa iklan