Sosok AKP Abdul Rahman, Kasat Binmas Aniaya Warga, Pernah Terluka Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja
Saat menjabat sebagai Kasat Intel Polres Bulukumba, AKP Abdul Rahman Mubin pernah terluka saat tengah mengawal aksi demo penolakan UU Cipta Kerja.
Penulis:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Kasat Binmas Polres Bulukumba, AKP Abdul Rahman Mubin dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba terkait kasus penganiayaan.
- AKP Abdul Rahman Mubin dilaporkan oleh DS (27) anak dari korban Karim.
- Abdul Rahman pernah terluka saat tengah mengawal aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, 10 April 2023.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Binmas Polres Bulukumba, AKP Abdul Rahman Mubin dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba terkait kasus penganiayaan.
AKP Abdul Rahman Mubin dilaporkan oleh DS (27) anak dari korban Karim.
Baca juga: Dedi Mulyadi Temui Istri Pelaku Penganiayaan Pencuri Labu di Cianjur, Tolak Ringankan Hukuman
Korban Karim dianiaya pada Kamis (26/3/2026) malam di tahanan Polsek Kajang.
Sosok AKP Abdul Rahman Mubin
AKP Abdul Rahman Mubin adalah perwira Polri yang saat ini menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Bulukumba.
Wilayah kerja: Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Peran utama: Memimpin Satbinmas dalam pembinaan masyarakat, penyuluhan hukum, pengawasan pengamanan swakarsa, serta mendukung program Polmas.
Abdul Rahman pernah bertugas sebagai Kasat Intel Polres Bulukumba.
Saat menjabat sebagai Kasat Intel Polres Bulukumba, AKP Abdul Rahman Mubin pernah terluka saat tengah mengawal aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, 10 April 2023.
Dia terkena lemparan batu dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Korban Penganiayaan Bahar Smith Tolak Uang Damai Rp300 Juta, Sebut Perbuatan Berulang
Riwayat Karier dan Kiprah
- 2023, Kasat Intel Polres Bulukumba
Saat aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Bulukumba (10 April 2023), AKP Abdul Rahman Mubin yang kala itu menjabat Kasat Intel terkena lemparan batu dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa ini sempat menjadi sorotan karena menunjukkan risiko tinggi yang dihadapi aparat saat mengawal aksi massa.
Dipromosikan menjadi Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas).
Tugas utamanya adalah membina masyarakat, melakukan penyuluhan hukum, mengawasi pengamanan swakarsa, dan memperkuat program Polmas.
Baca tanpa iklan