Legislator Bonnie Triyana: Cilangkahan Sudah Siap Jadi DOB, Tinggal Restu Pemerintah Pusat
Perjuangan pemekaran wilayah Cilangkahan menjadi daerah otonom baru (DOB) kembali disuarakan para kepala desa.
Ringkasan Berita:
- Para kepala desa dari wilayah Cilangkahan, Kabupaten Lebak, mendatangi DPR RI untuk kembali memperjuangkan pemekaran daerah menjadi DOB.
- Mereka menilai pemekaran penting karena potensi wilayah besar, namun terkendala akses dan pelayanan publik, termasuk jarak ke ibu kota Lebak di Rangkasbitung yang bisa ditempuh hingga 3,5 jam.
- Anggota DPR RI Bonnie Triyana menyatakan Cilangkahan secara administratif sudah siap menjadi DOB, tinggal menunggu keputusan dan persetujuan pemerintah pusat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perjuangan pemekaran wilayah Cilangkahan menjadi daerah otonom baru (DOB) kembali disuarakan para kepala desa dengan mendatangi DPR RI.
Sejumlah kepala desa dari wilayah Cilangkahan, Kabupaten Lebak, Banten, itu mengadu langsung ke anggota DPR RI daerah pemilihan Lebak-Pandeglang, Bonnie Triyana, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Audiensi tersebut membahas dorongan pemekaran Cilangkahan yang telah diperjuangkan lebih dari 20 tahun.
“Kami jauh-jauh datang dari Cilangkahan. Ini perwakilan dari para kepala desa se-Wilayah Cilangkahan,” ujar perwakilan kades, Rafiq kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Rafiq menegaskan, kedatangan mereka bukan sekadar silaturahmi, tetapi membawa aspirasi besar masyarakat terkait pembentukan DOB.
“Yang paling besar itu ya soal Cilangkahan,” katanya.
Para kepala desa menyebut, mereka mewakili suara masyarakat luas, mulai dari tokoh desa hingga pemuda. Mereka menilai wilayah Cilangkahan memiliki potensi besar, namun belum didukung akses dan pelayanan publik yang memadai.
“Yang tahu kondisi di Cilangkahan ini kan kami para kepala desa. Kami mewakili puluhan ribu masyarakat,” kata dia.
Salah satu persoalan krusial adalah jauhnya jarak ke ibu kota Kabupaten Lebak di Rangkasbitung.
Para kades mengungkapkan, perjalanan dari Cilangkahan ke Rangkasbitung bisa memakan waktu hingga 3,5 jam. Ironisnya, akses ke wilayah Sukabumi justru lebih dekat.
“Karena kebutuhan masyarakat itu memaksakan harus terbentuknya pemekaran. Makanya jangan sampai masyarakat kami geser ke Jawa Barat,” ujar salah satu kepala in
Menanggapi hal tersebut, Bonnie menyatakan bahwa perjuangan pemekaran Cilangkahan memang sudah berlangsung lama.
Ia menilai, secara administratif, wilayah tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonom baru.
Bahkan, kata Bonnie, telah disiapkan lahan seluas 42 hektare untuk pusat pemerintahan yang sudah memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca tanpa iklan