Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Santri Jadi Korban Kecelakaan, Alumni Gontor Desak Pemkab Ponorogo Segera Perbaiki Jalan Rusak

Keprihatinan mendalam menyelimuti keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) menyusul kecelakaan yang merenggut nyawa dua santrinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Santri Jadi Korban Kecelakaan, Alumni Gontor Desak Pemkab Ponorogo Segera Perbaiki Jalan Rusak
gontor.ac.id
Kabar terbaru mengenai Pondok Gontor terpapar Covid-19. Jumlah santri positif bertambah hingga jadi klaster baru. 

​Para ketua IKPM Gontor cabang dari berbagai daerah menekankan bahwa perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 3-5 KM di Kecamatan Siman ini sangat mendesak mengingat Gontor akan segera merayakan peringatan 100 Tahun (Satu Abad). 

Acara internasional tersebut dipastikan akan dihadiri oleh tokoh nasional, menteri, hingga kepala negara, sehingga kelayakan infrastruktur menjadi pertaruhan martabat daerah.

Gontor Keluarkan Maklumat 

​Sebagai penutup, duka mendalam ini telah memicu langkah luar biasa dari internal Pondok Modern Darussalam Gontor. 

Melalui Maklumat Nomor: 4/PMDG/k-01/X/1447 tertanggal 31 Maret 2026, Pimpinan PMDG secara resmi melarang seluruh keluarga besar pondok yang berusia di bawah 30 tahun untuk mengendarai sepeda motor. 

Gontor juga kini mewajibkan penggunaan mobil bagi guru dan mahasiswa yang beraktivitas di luar pondok.

Langkah drastis ini diambil karena Pimpinan Gontor tidak ingin lagi ada santri yang menjadi korban jiwa. 

Hal ini menjadi sinyal kuat bagi Pemkab Ponorogo bahwa situasi keamanan jalan di Siman sudah dalam taraf darurat.

Jawaban Pemkab Ponorogo 

Rekomendasi Untuk Anda

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto saat dikonfirmasi mengatakan jika perbaikan jalan di kawasan Simn Ponorogo. 

"Untuk perbaikan di ruas itu sudah masuk di perencanaan kami, pengerjaannya di 2026 ini," jelas Jamus. 

Menurut Jamus, saat ini tahapannya sampai pada fase review perencanaan.

"Perkiraan masuk lelang bulan depan," jelas Jamus lagi. 

Lantas, mungkinkah jika perbaikan jalan ini bisa dipercepat? 

Jamus mengatakan jika pemerintah daerah mengikuti aturan perundang-undangan yang ada.

"Kami kan juga diukur terkait kepatuhan atas perundang-undagan. Kalau percepatan ini membuat kami harus melanggar kewenangan, risikonya berat," tandas Jamus. 

Saat ditanya, apakah perbaikan darurat bisa menjadi langkah awal sebelum lelang pengerjaan perbaikan jalan dilakukan mungkin dilakukan? 

Menurut Jamus hal ini sudah dilakukan. 

"Sangat memungkinkan, dan sudah rutin kami lakukan," pungkasnya. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas