Peran 3 Pelaku Pembunuhan di Kios Ayam Geprek Bekasi, Bawa Kabur Ponsel dan 2 Sepeda Motor
Polda Metro Jaya tangkap tiga pelaku pembunuhan karyawan kios ayam geprek Bekasi, jasad AH ditemukan dimutilasi dalam freezer lalu dibuang ke Bogor.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan terhadap AH (39), karyawan kios ayam geprek di Bekasi.
- Korban dibunuh dua rekan kerja lalu dimutilasi, jasad disimpan di freezer dan sebagian dibuang ke Bogor.
- Motif pembunuhan karena korban menolak ajakan mencuri mobil majikan.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap karyawan berinisial AH (39) yang jasadnya ditemukan di dalam mesin pendingin atau freezer.
AH sudah dua tahun bekerja di sebuah kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pria asal Palembang, Sumatra Selatan, tersebut dibunuh dua rekan kerjanya, Saman (27) dan Aksa (23) di dalam kios.
Jasad kemudian dimutilasi dan disimpan di freezer serta dibuang ke Bogor, Jawa Barat.
Saman (27) dan Aksa (23) juga membawa kabur dua sepeda motor operasional warung.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menerangkan barang curian dijual kepada penadah berinisial A yang telah ditangkap.
Sepeda motor dijual seharga Rp2,3 juta dan Rp1,85 juta, sedangkan ponsel korban dijual Rp450 ribu.
"Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik," tandasnya.
Kedua pelaku ingin menguasai harta majikan seperti mobil dan sepeda motor yang ditinggal di kios.
Namun, mereka kesulitan mencuri mobil sehingga dua sepeda motor yang dibawa kabur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan motif pembunuhan yakni korban menolak ajakan mencuri mobil majikan.
Baca juga: Sosok Pelaku Mutilasi di Kios Ayam Geprek Bekasi, Jasad Ditemukan Pemilik Kios di Freezer
"Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," ungkapnya.
Saman dan Aksa ditangkap saat melarikan diri di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Minggu (29/3/2026).
Korban sudah 2 tahun bekerja di kios ayam geprek tersebut dan tidak mudik ke Palembang karena tidak memiliki keluarga.