Kasus Penipuan Weeding Organizer: Batal Mendadak H-3, Rp 52 Juta Diganti Sertifikat Rumah
Penipuan WO di Surabaya, korban rugi Rp52 juta. Paket murah berujung batal H-3, pelaku berdalih tak punya harta.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan berkedok Wedding Organizer (WO) kembali terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Seorang warga bernama Widya, asal Lidah Wetan, harus menelan pil pahit setelah uang sebesar Rp52 juta yang telah dibayarkan untuk kebutuhan pernikahannya justru berujung kekecewaan.
Peristiwa ini bermula saat Widya menghadiri pameran wedding di Delta Plaza Surabaya.
Saat itu, ia tergiur dengan penawaran paket pernikahan harga miring lengkap dengan berbagai bonus menarik dari pihak WO.
Tanpa curiga, Widya langsung melunasi pembayaran di tempat sesuai syarat yang diberikan. Namun, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk saat mendekati hari pernikahan.
“Tiba-tiba H-3 sebelum acara, pihak WO bilang tidak bisa merealisasikan,” ungkap Widya.
Kejadian tersebut terjadi sekitar 26 Maret 2026. Pihak WO sempat berusaha mencari vendor pengganti, namun gagal. Bahkan, pemilik WO mengaku sudah tidak memiliki harta untuk mengembalikan uang korban.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku menawarkan jaminan berupa sertifikat rumah milik saudaranya di Mojokerto.
Rumah tersebut ditaksir senilai Rp1,4 miliar, namun rencananya akan dijual cepat dengan harga Rp750 juta untuk mengganti kerugian korban.
Kasus ini ternyata tidak hanya menimpa Widya. Sejumlah korban lain mengaku mengalami modus serupa, yakni ditawari paket murah di pameran wedding dengan syarat pembayaran lunas di awal.
Baca juga: Penyidik Bongkar Alasan Dude Harlino Dipanggil Bareskrim Atas Kasus Dugaan Penipuan PT DSI
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang menerima laporan tersebut langsung turun ke lokasi kantor WO di kawasan Rungkut Asri Timur. Namun, pemilik WO tidak ditemukan di tempat.
Armuji mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik vendor bodong dengan modus serupa.
“Pola dan modusnya sama. Ujung-ujungnya pelaku tidak bisa mengembalikan uang,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pemilik kantor bernama Angga mengaku bahwa WO tersebut hanya meminjam alamat kantor dan diduga menjalankan praktik “gali lubang, tutup lubang”.
Kini, kasus penipuan Wedding Organizer tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian di Mojokerto.
Baca tanpa iklan