Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

5 Populer Regional: Dugaan Pelecehan oleh 16 Mahasiswa FH UI - Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior

Kasus pelecehan oleh 16 mahasiswa FH UI viral, sementara Bripda Natanael tewas diduga dianiaya senior terkait pelanggaran disiplin.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Populer regional merupakan berita yang paling banyak dibaca selama 24 jam terakhir.
  • Kasus dugaan pelecehan verbal oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI viral dan menuai kecaman publik setelah percakapan mereka tersebar.
  • Seorang anggota Samapta Polda Kepri, Bripda Natanael Simanungkalit, tewas diduga akibat penganiayaan oleh seniornya setelah persoalan disiplin.

 

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari kasus dugaan pelecehan yang menggegerkan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FK UI).

Total sebanyak 16 mahasiswa diduga menjadi pelakunya.

Mereka beramai-ramai melakukan aksi pelecehan secara verbal yang menyasar mahasiswi dan dosen lewat aplikasi percakapan.

Tangkap layar percakapan tersebut viral dan menuai kecaman warganet.

Kemudian ada insiden anggota Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) tewas setelah dianiaya seniornya, pada Senin (13/4/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Korban diketahui bernama  Bripda Natanael Simanungkalit (20), sementara pelakunya Bripda AS.

Penganiayaan bermula saat korban diduga melanggar disiplin dengan tidak melakukan kegiatan kurve.

Berikut berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terkahir:

1. Fakta-Fakta Dugaan Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI, Kampus Lakukan Investigasi

PELECEHAN SEKSUAL - Ketua Hukum Korban, Timotius Rajagukguk (batik hijau), Ketua BEM UI, Yatalathof Ma`shum Imawan (paling kanan) dan wakilnya memberikan keterangan terkait dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
PELECEHAN SEKSUAL - Ketua Hukum Korban, Timotius Rajagukguk (batik hijau), Ketua BEM UI, Yatalathof Ma`shum Imawan (paling kanan) dan wakilnya memberikan keterangan terkait dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) (Tribun Depok/M Rifqi Ibnumasy)

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) viral di media sosial dan memicu kecaman luas.

Ironisnya, para pelaku merupakan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan hukum.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut seluruh pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023 dan telah mengakui perbuatannya.

“Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka,” ujarnya.

Terungkap dari Permintaan Maaf Mendadak

Kasus ini awalnya mencuat saat 16 mahasiswa tersebut secara tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf di grup angkatan pada Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu dini hari.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas