Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Anand, Penjual Es Campur Keliling Diperas Oknum Ormas Sampai Rp30 Juta Gegara Video Pungli

Berikut Tribunnews rangkum terjait sosok Anand, penjual es campur di Kudus yang diperas oknum ormas hingga Rp 30 juta :

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Sosok Anand, Penjual Es Campur Keliling Diperas Oknum Ormas Sampai Rp30 Juta Gegara Video Pungli
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
TEMUI PKL - Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menemui Muhammad Anand Adiyanto saat berjualan di Jalan Sunan Muria Kudus, Selasa (14/4/2026). Anand adalah seorang korban pemerasan oknum ormas. (TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali) 

Namun, tak jarang Anand mangkal di Jalan Sunan Muria, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Kudus.

Anand tinggal di Desa Burikan, Kota Kudus.

Kronologi Anand Diperas Ormas

Kejadian pemerasan yang menimpa Anand berawal saat Ramadan lalu.

Ada anggota ormas yang yang menarik uang sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu per hari.

Kejadian penarikan uang Anand oleh oknum ormas ini direkam oleh temannya.

Video tersebut kemudian beredar luas di dunia maya.

Oknum anggota ormas merasa tidak terima.

Rekomendasi Untuk Anda

Oknum anggota ormas tersebut lalu datang ke tempat tinggal Anand.

Hal tersebut disampaikan Anand saat dirinya berjualan di Jalan Sunan Muria, Selasa (14/4/2026).

"Saya didatangi di rumah, minta tahu siapa yang merekam. Singkatnya, tiba-tiba mereka meminta untuk uang damai,” kata Anand kepada Tribun.

Dilansir Tribun Jateng, uang damai yang ditarik oleh oknum ormas itu dalih untuk menarik laporan ke kepolisian. 

Sebab oknum anggota ormas tersebut mengancam akan melaporkan Anand dan temannya yang merekam video ke polisi dengan jeratan Undang-undang ITE.

Namun, ternyata upaya laporan tersebut tidak pernah ada. 

Oknum ormas tersebut meminta uang damai sebesar Rp 30 juta.

Atas ancaman tersebut, Anand memberikan uang Rp 5 juta, sedangkan kawan Anand yang merekam video tersebut menyetor uang Rp 15 juta.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas