Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Supriadi, Napi Korupsi Rp233 Miliar Keluyuran ke Coffee Shop, Eks Kepala Syahbandar Kolaka

Narapidana kasus korupsi perizinan pertambangan nikel di Kolaka Utara, Supriadi, kedapatan keluyuran di coffe shop Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sosok Supriadi, Napi Korupsi Rp233 Miliar Keluyuran ke Coffee Shop, Eks Kepala Syahbandar Kolaka
HO/IST
WARUNG KOPI - Supriadi, napi korupsi nikel, terekam berjalan di trotoar Kendari saat keluar rutan untuk agenda sidang. 

Ringkasan Berita:
  • Narapidana kasus korupsi perizinan pertambangan nikel di Kolaka Utara, Supriadi, kedapatan keluyuran di coffe shop Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
  • Supriadi merupakan narapidana yang dijatuhi vonis 5 tahun penjara.
  • Dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp233 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus narapidana yang keluyuran atau berada di luar lembaga pemasyarakatan tanpa prosedur resmi kembali menjadi perhatian publik. 

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan persoalan serius yang menyentuh kredibilitas sistem hukum dan pemasyarakatan di Indonesia. 

Praktik semacam ini mencerminkan tantangan mendasar dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan serta integritas aparat penegak hukum.

Seorang narapidana kasus korupsi perizinan pertambangan nikel di Kolaka Utara, Supriadi terlihat berada di luar Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tanpa pengawalan ketat polisi, Selasa (14/6/2026).

Ia terlihat di sebuah coffee shop yang berada di Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Keberadaan Supriadi di ruang publik tersebut memicu pertanyaan terkait prosedur pengawasan warga binaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Supriadi merupakan terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap setelah menerima vonis 5 tahun dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.

Lantas siapakah sosok Supriadi?

Melansir TribunnewsSultra.com, Supriadi lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara pada 6 September 1974. 

Saat ini, ia berusia 51 tahun.

Tempat tinggalnya di Perumahan Citra Gading, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: Detik-Detik Napi Korupsi Keluyuran Meeting di Warung Kopi Kendari, Jaraknya 4KM dari Rutan

Supriadi merupakan lulusan Sarjana Sains Terapan dan Magister Hukum.

Sebelum terjerat kasus hukum, ia merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka.

Supriadi tersandung kasus korupsi ketika menjabat Kepala KUPP atau Syahbandar Kolaka.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas