Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Guru Besar Unpad Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Selidiki Kasus

Dugaan kekerasan seksual oleh guru besar Unpad viral. Polisi mulai penyelidikan, kampus dan mahasiswa desak penanganan tegas.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ia menambahkan, pihak universitas harus tegas apabila IY terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Kalau memang benar ada dugaan tersebut, tentu harus ada sanksi berat sesuai aturan yang berlaku di kampus,"

"Tapi harapannya tentu saja, semoga tidak benar terjadi," tambahnya.

Mahasiswi Ilmu Komunikasi Unpad, Khanza menilai apabila dugaan kekerasan seksual yang beredar terbukti, maka tindakan tersebut tidak mencerminkan sosok guru besar.

Khanza juga merasa khawatir dengan maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Jujur merasa khawatir, karena seolah kasus seperti ini selalu ada di tiap angkatan dan belum pernah benar-benar tuntas. Seakan tidak pernah selesai dan terus berulang,” ungkapnya.

Kata Rektor Unpad

Menanggapi kasus ini, Rektor Unpad, Arief S Kartasasmita mengatakan bahwa setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika,"

"Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rektor dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2026).

Mengutip TribunJabar.id, ia menegaskan, apabila terbukti, pelaku akan diberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Guru Besar Unpad Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

"Kami berkomitmen apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"

"Kami akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban,"

"Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," ujar Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita.

Kata BEM Kema Unpad

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad dan BEM FKEP Unpad menyatakan keberpihakan kepada korban.

"Kami menolak setiap bentuk pembiaran dan pelanggaran kekerasan seksual di lingkungan akademik,"

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas