Kasus Penggelapan Dana Paroki Aek Nabara, Stafsus Menag: Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Perkembangan positif dalam penyelesaian kasus ini, termasuk adanya respons dari pihak BNI, merupakan hasil dari atensi dan komunikasi intensif
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Pemerintah mengawal polemik Gereja Aek Nabara agar pelayanan umat tetap berjalan di tengah kasus dana.
- Kasus dugaan penipuan perbankan mulai menemui titik terang melalui koordinasi intensif pemerintah dan pihak BNI.
- Kementerian Agama menegaskan fokus menjaga pelayanan umat serta kerukunan hingga proses hukum tuntas selesai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus menunjukkan komitmen nyata dalam memastikan keberlangsungan pelayanan umat di tengah polemik yang terjadi di Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kasus yang berkaitan dengan pengelolaan dana umat yang terdampak dugaan penipuan oleh oknum perbankan ini kini mulai menemui titik terang.
Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar menyampaikan bahwa sejak awal mencuatnya kasus, pihaknya secara aktif mengawal proses penyelesaian melalui koordinasi dan pendampingan kepada berbagai pihak terkait.
Gugun menjelaskan, perkembangan positif dalam penyelesaian kasus ini, termasuk adanya respons dari pihak BNI, merupakan hasil dari atensi dan komunikasi intensif dari jajaran pemerintah pusat.
Baca juga: DPR Soroti Kasus Penggelapan Dana Paroki Aek Nabara, Desak Penyelesaian secara Cepat dan Transparan
“Sejak awal kami mengawal proses ini, dan kami juga terus mendapatkan atensi serta arahan dari Bapak Seskab. Berkat komunikasi intens antara pihak Sekretariat Kabinet (Teddy Indra Wijaya) dengan BNI, proses ini bisa berprogres dan mendapatkan respons yang baik," kata Gugun Gumilar, Senin (20/4/2026).
Gugun menegaskan, arahan dari pusat sangat jelas, yakni mengedepankan agar pelayanan kepada umat tidak boleh terhenti akibat persoalan ini.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam persoalan ini difokuskan pada menjaga stabilitas pelayanan umat serta kerukunan di tengah masyarakat.
“Fokus Kementerian Agama RI jelas, memastikan umat tetap terlayani dengan baik dan kerukunan tetap terjaga. Oleh karena itu, penyelesaian didorong secara konstruktif, melalui dialog dan koordinasi yang intensif antar pihak,” paparnya.
Langkah ini, kata Gugun, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama RI yang menekankan pentingnya kehadiran negara memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.
Negara hadir memastikan pelayanan keagamaan tetap berjalan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi terkait.
Kementerian Agama RI memastikan akan terus mengawal proses hukum dan administratif ini hingga tuntas.
"Tujuan utamanya adalah menjaga keberlangsungan pelayanan umat serta memberikan kepastian bagi masyarakat luas," jelas Gugun.
Uang Akan Dikembalikan
Mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam pernyataannya, Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengungkapkan, kasus penggelapan uang tersebut dilakukan oleh oknum dan tawaran oleh pelaku terhadap korban bukanlah produk resmi BNI.
Baca juga: Soal Pengembalian Dana Paroki Aek Nabara, Ekonom Sebut Verifikasi BNI Penting untuk Akurasi
Baca tanpa iklan