Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Respons Gubernur Rudy Mas’ud Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim, Fraksi Belum Satu Suara

Rudy Masud siap buka data soal hak angket DPRD Kalimantan Timur, fraksi terbelah dan mahasiswa beri tekanan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Rudy Masud menyatakan siap membuka data jika hak angket digulirkan DPRD Kalimantan Timur
  • Namun, sikap fraksi terbelah, sebagian mendorong percepatan, lainnya memilih kajian. 
  • Tekanan mahasiswa dan publik terus meningkat menuntut evaluasi kebijakan pemerintah

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, merespons menghangatnya wacana pengguliran hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur.

Isu tersebut mencuat setelah tujuh fraksi di Karang Paci menandatangani pakta integritas yang digagas Aliansi Rakyat Kaltim, menyusul aksi demonstrasi pada Selasa (21/4/2026) lalu.

Salah satu poin dalam pakta integritas itu mendesak DPRD menggunakan hak angket untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Rudy Masud menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan penjelasan apabila mekanisme politik tersebut benar-benar dijalankan oleh legislatif.

“Kami siap memaparkan sesuai aturan. Kami membuka seluruh data. Dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD, tidak mungkin disahkan tanpa persetujuan DPRD,” tegas Rudy saat berbincang santai bersama awak media di Hotel Claro Pandurata Samarinda, Kamis (23/4/2026) malam.

Mantan legislator Senayan itu juga menjelaskan mekanisme hak angket, interpelasi, hingga hak menyatakan pendapat. Menurutnya, berdasarkan UUD 1945 Pasal 20, fungsi pengawasan merupakan bagian dari tugas DPRD selain fungsi legislasi dan penganggaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menilai, penggunaan hak angket maupun interpelasi merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah. Pembagian peran antara eksekutif dan legislatif, lanjutnya, merupakan bagian dari prinsip trias politica yang harus dihormati.

“Dalam demokrasi, itu adalah hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Inilah yang disebut trias politica,” ujarnya.

Rudy menambahkan, setiap langkah yang diambil DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki dasar regulasi yang jelas. Ia menilai dialog antara legislatif dan eksekutif melalui mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat demi mendorong transparansi kebijakan.

“Semua ada aturannya. Nanti legislatif akan bertanya, dan eksekutif menjelaskan. Itu mekanisme yang sah dalam sistem kita,” pungkasnya.

Baca juga: Wacana Pelaksanaan Hak Angket, Begini Respons Gubernur Kaltim Rudy Masud

DPRD Kaltim Terbelah Soal Hak Angket

Sikap fraksi di DPRD Kalimantan Timur mulai terbelah terkait wacana penggunaan hak angket menyusul aksi demonstrasi yang digelar pada 21 April 2026.

Sejumlah fraksi menunjukkan respons berbeda. Ada yang mendorong percepatan penggunaan hak angket sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi publik. Namun, sebagian lainnya memilih bersikap hati-hati dengan melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil keputusan.

Fraksi PDI Perjuangan menjadi salah satu yang secara terbuka mendorong agar hak angket segera dijalankan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat harus direspons secara nyata.

"Bagi kami, tuntutan rakyat itu adalah perintah. Sehingga, ya kita laksanakan," kata Samsun, Kamis (23/4/2026).

Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih pendekatan lebih hati-hati. Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan bahwa penggunaan hak angket tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas