Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Warga Minta Mi Babi Sukoharjo Ganti Menu Jadi Halal, Pemilik Usaha Bilang Begini

Kuasa hukum pemilik usaha, Cucuk Kustiawan, menegaskan bahwa perubahan usaha bukan keputusan sederhana karena menyangkut banyak faktor penting.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S

Ringkasan Berita:
  • Warga Desa Parangjoro meminta pemilik usaha mie babi mengganti menu menjadi makanan halal segera setempat.
  • Pemilik usaha belum memutuskan karena mempertimbangkan keberlanjutan bisnis turun-temurun serta berbagai faktor ekonomi penting lainnya.
  • Usaha tetap berjalan normal sambil menunggu keputusan, sementara pemerintah dan warga masih pada posisi masing-masing.

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Warga meminta agar pemilik usaha warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mengganti menu menjadi makanan halal.

Terkait permintaan tersebut, pemilik usaha belum memberikan keputusan.

Sejumlah aspek, termasuk keberlanjutan bisnis yang telah dijalankan secara turun-temurun, menjadi bahan utama yang sedang dikaji.

Kuasa hukum pemilik usaha, Cucuk Kustiawan, menegaskan bahwa perubahan usaha bukan keputusan sederhana karena menyangkut banyak faktor penting.

“Kita butuh waktu, karena banyak hal yang perlu dikalkulasi dan dipertimbangkan, baik dari sisi bisnis, ekonomi, dan sebagainya. Apalagi usaha yang dilakukan Pak Jodi ini sudah turun-temurun dan tidak serta merta bisa berubah begitu saja,” ujarnya,  Jumat (24/4/2026).

Keputusan Masih Dikaji, Usaha Tetap Berjalan Normal

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut pihak pengelola, hingga saat ini usaha kuliner tersebut masih tetap beroperasi seperti biasa sembari menunggu hasil pertimbangan internal terkait permintaan dari warga.

Pihaknya juga menegaskan bahwa usaha telah memiliki legalitas lengkap dan secara jelas mencantumkan label non-halal sebagai bagian dari segmentasi pasar yang dituju.

Latar Belakang Polemik dengan Warga Parangjoro

Sebelumnya, polemik antara warga Desa Parangjoro dan pengelola warung mencuat setelah warga menyampaikan keberatan terhadap keberadaan kuliner non-halal di lingkungan mereka.

Baca juga: Dapat Penolakan dari Warga, Pemilik Warung Mi Babi di Sukoharjo Sebut Lokasinya Jauh dari Pemukiman

Aspirasi tersebut kemudian difasilitasi dalam mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada 21 April 2026.

Namun hingga beberapa hari setelah pertemuan, belum ada keputusan final dari pihak pemilik usaha, sementara warga tetap pada tuntutan agar menu yang dijual menyesuaikan dengan nilai mayoritas masyarakat setempat.

Pemerintah Masih Tunggu Keputusan

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Satpol PP menyatakan masih menunggu jawaban resmi dari pihak pemilik usaha untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, menyebut kondisi kedua pihak masih belum berubah sejak mediasi berlangsung.

“Kondisinya sepertinya masih sama seperti kemarin. Warga tetap pada keinginannya, begitu juga pemilik warung masih pikir-pikir. Kalau kami sudah mendapatkan jawaban, baru kami akan melangkah,” katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Warung Mie Babi Sukoharjo Belum Penuhi Tuntutan Warga : Pertimbangan Bisnis Turun-temurun

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas