Sahroni Geram Kasus Kekerasan Anak di Daycare: Biadab, Tak Bisa Dimaafkan
Ahmad Sahroni geram kasus penganiayaan anak di daycare Yogya, desak Kapolda DIY tindak tegas.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Yogya.
- Ia menyebut perbuatan itu kebiadaban tak bisa dimaafkan dan mendesak Kapolda DIY menindak tegas semua pihak.
- Sahroni juga menyoroti isu pimpinan yayasan yang disebut hakim aktif serta menekankan pentingnya pengawasan izin daycare
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram atas dugaan kasus penganiayaan anak di sebuah daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dia mendesak Kapolda DIY untuk memberikan atensi penuh dan segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
"Selain itu info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat ybs dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” imbuhnya.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo.
Selain dugaan kekerasan terhadap anak, fasilitas penitipan anak itu juga diketahui tidak mengantongi izin operasional.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menyampaikan pihaknya menduga terdapat oknum pengelola daycare yang melakukan penganiayaan terhadap anak-anak.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dan pihak yang bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di berbagai wilayah, terutama terkait legalitas dan perizinan.
“Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. Hal ini karena seperti kita ketahui, daycare little Aresha ini tidak memiliki izin. Penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta bekerjasama dengan dinas-dinas terkait sudah sangat baik, dan kita harapkan kinerja seperti ini terus ditingkatkan,” tandas Sahroni.
Baca tanpa iklan