Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wali Kota Jogja Tegaskan Daycare Harus Punya CCTV agar Orang Tua Bisa Mengawasi

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo perintahkan seluruh daycare yang beroperasi untuk memiliki SOP yang transparan. CCTV wajib ada di tiap daycare

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo meminta setiap daycare untuk memiliki SOP yang transparan
  • Ia memerintahkan setiap daycare di Kota Jogja harus memiliki CCTV supaya orang tua siswa bisa melakukan pemantauan
  • Selain itu, ia juga memerintahkan lurah di seluruh wilayah untuk melakukan pemantauan tempt penitipan anak, apabila ada yang tak berizin untuk segera ditutup

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu tempat penitipan anak (TPA) atau daycare di Kota Jogja terjerat kasus penganiayaan terhadap anak, Pemkot Yogyakarta langsung mengambil langkah tegas.

Daycare Little Aresha yang berlokasi di Kota Jogja tersebut digerebek polisi pada Jumat (24/4/2026) setelah mendapat laporan adanya penganiayaan terhadap anak yang dititipkan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menegaskan, pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang transparan di setiap tempat penitipan anak.

Ia menegaskan, setiap daycare harus memiliki CCTV supaya orang tua yang menitipkan anaknya bisa melakukan pemantauan.

​"Harus transparan, kan ada protapnya (prosedur tetap) itu. Harus ada transparan, ada CCTV, orang tua bisa melihat dan seterusnya,"

"Kan itu syarat-syaratnya begitu," lanjut Hasto.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengutip TribunJogja.com, Hasto Wardoyo juga mengimbau kepada seluruh lurah di Kota Jogja untuk aktif mencermati keberadaan daycare di wilayahnya masing-masing.

Tak hanya mengawasi, mereka juga diimbau untuk mengecek statusnya, apakah memiliki izin atau tidak.

​"Pak Lurah saya minta semuanya bergerak untuk mencermati di wilayahnya masing-masing,"

"Ada tempat penitipan anak tidak, terus kita cek ada izinnya tidak," lanjut Hasto.

Apabila ada yang tak mengantongi izin, ia memerintahkan untuk menutup penitipan anak tersebut.

Baca juga: Kondisi Anak Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja, Alami Luka-luka hingga Pneumonia

"Kalau tidak berizin, harus ditutup," imbuhnya.

13 Orang Jadi Tersangka

Polda DI Yogyakarta pun menetapkan 13 orang jadi tersangka dalam kasus kekerasan anak ini.

Kombes Pol Ihsan selaku Kabid Humas Polda DI Yogyakarta mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, 13 orang tersebut kini langsung ditahan usai penggerebekan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas