Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Puluhan WNA Disekap di Badung Bali, Diduga Akan Dipekerjakan Sebagai Operator Penipuan Online

Operasi ini berhasil membongkar dugaan penyekapan puluhan warga negara asing (WNA) yang rencananya akan dipekerjakan secara paksa dalam scam

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Puluhan WNA Disekap di Badung Bali, Diduga Akan Dipekerjakan Sebagai Operator Penipuan Online
HO/IST/Humas Polresta Denpasar.
Polisi saat mendatangi penginapan yang diduga menjadi lokasi penyekapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (28/4/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengamankan 27 orang dalam penggerebekan guest house Kedonganan, termasuk 26 WNA dan satu WNI.
  • Penggerebekan dilakukan setelah laporan Kedubes Filipina terkait dugaan penyekapan untuk penipuan daring atau scam.
  • Petugas menemukan ruang kerja ilegal, menyita perangkat elektronik, dan masih menyelidiki peran serta status para korban.

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA –  Polisi mengamankan total 27 orang saat melakukan penggerebekan di sebuah guest house kawasan Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, Senin (27/4/2026).

27 orang tersebut terdiri dari 26 warga negara asing (WNA) dari Filipina dan Kenya serta satu orang warga negara Indonesia (WNI).

WNA tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen paspor saat diperiksa. 

Operasi ini berhasil membongkar dugaan penyekapan puluhan warga negara asing (WNA) yang rencananya akan dipekerjakan secara paksa sebagai operator penipuan daring atau scam

Penggerebekan tersebut dipimpin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang. 

Laporan Kedubes Filipina 

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah menerima laporan resmi dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta mengenai adanya warga negara mereka yang disekap di Bali untuk tujuan kriminal siber.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat merangsek masuk ke lokasi, Kombes Leonardo didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto Diputra, Kasat Intelkam Kompol I Nyoman Sumantara, dan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi. 

Di dalam bangunan tersebut, petugas menemukan kondisi ruangan yang telah dimodifikasi sedemikian rupa. 

Beberapa kamar di lantai dua disulap menjadi ruang kerja profesional yang dilengkapi dengan deretan laptop serta jaringan internet satelit Starlink untuk menunjang aktivitas ilegal mereka.

"Kami mendapati sejumlah warga negara asing dan juga warga negara Indonesia yang tinggal di lokasi tersebut," ujar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang. 

Baca juga: Polisi Periksa 8 Petugas Imigrasi Depok Usut Kasus WNA Tewas di Toilet Kantor

"Dari hasil pemeriksaan di lantai dua, ditemukan ruangan yang sudah dimodifikasi menjadi tempat kerja dengan dukungan perangkat elektronik lengkap," imbuhnya. 

Selain mengamankan para penghuni, petugas menyita puluhan barang bukti berupa telepon genggam, laptop, iPad, perangkat internet.

Adapula atribut yang menyerupai seragam instansi penegak hukum luar negeri, yang diduga kuat digunakan untuk meyakinkan korban dalam aksi scam mereka.

Kombes Leonardo menegaskan bahwa saat ini seluruh individu yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk memetakan peran masing-masing, apakah sebagai korban penyekapan atau bagian dari jaringan tersebut. 

Tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum, hingga Dit Siber Polda Bali dikerahkan untuk mendalami dugaan tindak pidana ini secara menyeluruh.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas