Motif Pengeroyokan Siswa SMA di Bantul, 7 Tersangka Terancam Pasal Berlapis
Polisi jerat 7 tersangka pengeroyokan maut pelajar SMA dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman seumur hidup menanti para pelaku kekerasan remaja.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
- Seorang pelajar SMA tewas setelah menjadi korban pengeroyokan brutal yang melibatkan tujuh tersangka.
- Polisi menegaskan para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
- Motif pengeroyokan karena salah satu tersangka menyimpan dendam.
TRIBUNNES.COM - Kasus penganiayaan yang menewaskan pelajar kembali menyoroti fenomena kekerasan remaja di Indonesia.
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana rivalitas antar kelompok muda dapat berujung pada tindakan brutal yang merenggut nyawa.
Pada Selasa (14/4/2026) lalu, siswa SMA bernama Ilham Dwi Saputra (16) menjadi korban pengeroyokan di Lapangan Gadung Mlaten, Banyu Urip, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korban sempat lima hari dirawat di Rumah Sakit Saras Adyatma Bantul, kemudian dinyatakan meninggal.
Polres Bantul menangkap dua pelaku berinisial BLP alias BR di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Rabu (15/4/2026) dan kembali mengamankan pelaku YP alias B di Babarsari, Kabupaten Sleman pada Kamis (16/4/2026).
Sebanyak lima pelaku sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan telah diamankan pada Senin (27/4/2026).
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menyatakan motif pengeroyokan yakni pelaku utama berinisial JMA alias J ingin balas dendam.
Baca juga: Aniaya Guru Besar, Oknum Dekan di Universitas Bengkulu Jadi Tersangka
"JMA merupakan inisiator atau aktor intelektual yang memerintahkan tersangka YP dan BLP untuk menjemput korban dan akhirnya terjadi pengeroyokan di Lapangan Gadung Mlati," paparnya, Selasa (28/4/2026), dikutip dari TribunJogja.com.
Korban dan pelaku sempat berselisih di empat lokasi berbeda.
"Sehingga kasus ini berkembang dan ada empat TKP di Bantul yakni di Manding, Trirenggo, Gepensi, dan Palbapang," lanjutnya.
Ia menyatakan, para pelaku berusia dewasa meski salah satunya masih pelajar.
"Tersangka seluruhnya dewasa, dan di empat TKP mereka ngebon (minta bantuan). Ngebon istilahnya minjem orang dari Cilacap. Jadi, selama ini terafiliasi Tores di Cilacap," tuturnya.
Proses penyelidikan masih berjalan dan masih ada kemungkinan jumlah pelaku bertambah.
"Karena, kami akan mengusut tuntas pihak terlibat," tandasnya.
Baca juga: 4 Polisi Polda Kepri Dipecat setelah Terbukti Aniaya Bripda Natanael hingga Tewas
Baca tanpa iklan