Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Instruksi Dirjenpas, Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Bebas HP Ilegal dan Narkoba

Lapas Cilegon ikrar bersama, razia, sosialisasi, dan tes urine tindak lanjut instruksi Dirjenpas bersih dari HP ilegal dan narkoba.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Instruksi Dirjenpas, Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Bebas HP Ilegal dan Narkoba
HO/IST
LAPAS CILEGON - Petugas dan warga binaan Lapas Cilegon ikrar bersama bersih dari HP ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat (8/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Lapas Kelas IIA Cilegon melaksanakan ikrar bersama, razia gabungan, sosialisasi bahaya narkoba, serta tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Jumat (8/5/2026). 
  • Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Dirjenpas untuk mewujudkan lapas bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan

TRIBUNNEWS.COM -Lapas Kelas IIA Cilegon melaksanakan ikrar bersama, razia gabungan, sosialisasi bahaya narkoba, serta tes urin bagi pegawai dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).

Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Kegiatan diawali dengan apel dan pembacaan ikrar “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang diikuti seluruh jajaran pegawai.

Langkah ini menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba maupun praktik penipuan.

Usai ikrar, dilakukan razia gabungan pada blok hunian warga binaan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan unsur terkait untuk memastikan tidak adanya handphone ilegal maupun barang terlarang.

Selain itu, Lapas Cilegon bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pegawai dan warga binaan.

Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap dampak narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan lapas tetap bersih.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai penguatan pengawasan, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urin bagi pegawai dan warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas petugas sekaligus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan bahwa jajaran Lapas Cilegon berkomitmen menjalankan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan BNNK Cilegon untuk mencegah peredaran narkoba maupun pelanggaran lainnya di dalam lapas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Cilegon berharap dapat memperkuat integritas petugas, meningkatkan kesadaran warga binaan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga: Petugas Lapas Banceuy Bandung Gagalkan Penyelundupan 13 Paket Sabu oleh Pengunjung

Dirjenpas Tegaskan Larangan HP Ilegal dan Narkoba di Lapas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen larangan peredaran barang terlarang seperti handphone hingga narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

Komitmen ini diperkuat melalui ikrar serentak yang diikuti oleh 627 satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

"Hari ini kita sudah melaksanakan ikrar dan diikuti oleh 627 satker di seluruh Indonesia. Bahwa di dalam blok, tidak ada lagi namanya HP, peredaran narkoba, dan tidak ada lagi namanya pungli," kata Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi di Kantor Ditjenpas, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Mashudi menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas yang melanggar aturan. Ia menyebut telah mencopot pejabat di dua lokasi karena membiarkan pelanggaran terjadi.

"Suka tidak suka, terpaksa kita copot. Kalau Pak Presiden bilang, 'dirumahkan saja'. Kasihan rekan-rekan kita yang jumlahnya 49.686 pegawai, jangan gara-gara segelintir orang mencoreng nama baik semuanya," ujarnya.

Salah satu alasan kuat pelarangan ponsel di dalam lapas adalah maraknya aksi penipuan. Mashudi mengungkap temuan 150 ponsel di salah satu lokasi yang berisi data korban penipuan.

"Dampak permainan handphone di dalam, korbannya pasti perempuan. Korbannya cukup banyak, hampir 100 lebih ibu-ibu. Dari sekian banyak HP, itu isinya gambar ibu-ibu semua," katanya.

Sebagai solusi komunikasi, ia menginstruksikan setiap lapas dan rutan memperbanyak Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus). "Silakan siapkan Wartelsus sebanyak banyaknya, mau 100 atau 200 unit silakan, asalkan sesuai SOP. Bisa merekam, tempatnya nyaman, harga murah, dan bisa kita evaluasi sebagai operator. Yang penting zero HP di dalam blok," jelasnya.

Mashudi juga menyoroti pelanggaran disiplin pegawai. Berdasarkan analisa triwulan I 2026, tercatat 27 pelanggaran, dengan 50 persen di antaranya kategori berat, termasuk keterlibatan kasus narkoba. Ia menambahkan, gaya hidup pegawai seperti judi online dan pengelolaan keuangan yang buruk turut menjadi perhatian.

"Banyak yang ikut judi online. Saya minta cek struk gaji bulan ini, berapa yang minus? Kalau pinjam bank untuk beli rumah, saya ACC. Tapi kalau pinjam bank hanya untuk gaya hidup atau judi, ini yang bikin berantakan," imbuhnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Ditjenpas akan rutin menggelar razia dan tes urine dua kali setiap bulan.

"Dan itu kita lakukan razia bersama-sama ya, kita lakukan razia dan plus cek urine baik itu kepada warga binaan yang indikasi termasuk pegawai yang indikasi," tegas Mashudi.

"Kita akan cek urine satu bulan dua kali kita perintahkan nanti minggu pertama dia mengirimkan datanya kepada kami di sini," pungkasnya.

Lapas Ciangir Gelar Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kabupaten Tangerang, menggelar apel dan ikrar bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Soeistanto Poedji Djatmiko, dan diikuti seluruh petugas serta warga binaan. Sejumlah unsur eksternal juga hadir, antara lain TNI, Polri, pemerintah daerah, puskesmas, peserta magang, hingga awak media.

Kalapas Soeistanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari praktik HALINAR (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba).

Ia menegaskan kegiatan tersebut juga menjadi implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas maupun rutan.

"Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi pada 5 Mei 2026 mengenai penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan," kata Soeistanto.

Ia menambahkan, kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Terbuka Ciangir dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas. “Pemberantasan terhadap praktik ini harus kita dilakukan secara konsisten tanpa kompromi,” tegasnya.

Usai apel, seluruh peserta membacakan ikrar bersama sebagai simbol tekad mendukung program Zero HALINAR. Kegiatan dilanjutkan dengan razia blok hunian warga binaan yang didampingi Brimob, Polres, dan Kodim untuk memastikan tidak adanya barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal.

Selain razia, petugas melaksanakan tes urine bagi pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyuluhan bahaya narkotika untuk meningkatkan kesadaran terhadap dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Perangi HP Ilegal dan Narkoba, Lapas Terbuka Ciangir Tangerang Gelar Razia dan Tes Urine

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas