Warga 'Tercekik' Tingginya Harga Minyak Tanah, Percepatan Konversi ke LPG Semakin Mendesak
Harga minyak tanah di Papua dan Maluku melonjak, DPR mendesak percepatan konversi LPG demi meringankan beban warga.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
Harganya tembus Rp7.000 per liter di awal Mei ini.
Padahal harga eceran tertinggi dipatok hanya Rp 4.300 sesuai ketetapan pemerintah.
Seorang pedagang eceran yang enggan disebutkan namanya mengaku ia hanya untung sedikit.
"Katong (kami) beli dengan Rp5.000 , jual Rp7.000, untungnya cuman Rp2.000 saja," ujar, dikutip dari TribunAmbon.com.
Terkait hal ini, Koordinator Lapangan SPBU Saparua, Maluku Tengah, Ampi meminta pemerintah turun tangan.
Ia berharap ada pengawasan sehingga harga minyak tanah bisa terkontrol di tingkat agen dan pengecer.
"Harga sesuai ketentuan (Rp4.300 per liter sesuai HET)," tegasnya.
Perbedaan harga minyak tanah dari tingkat agen dan pengecer juga terjadi di Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Harga minyak tanah pangkalan per liter di kisaran harga Rp8.000 sampai dengan Rp9.000 rupiah.
Namun saat sampai di tangan konsumen, harganya naik sampai Rp12.000.
Harga ini sudah bertahan sejak Maret 2026.
"Kemarin waktu ramadhan dan hari ini masih sama per liter Rp12 ribu," keluh warga bernama Mala, dikutip dari TribunTernate.com.
Baca juga: Pemerintah Uji Coba CNG Pengganti LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Murah 30 Persen
Percepatan Konversi ke LPG Semakin Mendesak
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto menilai percepatan konversi minyak tanah ke LPG di Papua perlu segera direalisasikan demi memperluas akses energi yang lebih terjangkau bagi masyarakat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan penggunaan LPG bersubsidi dapat membantu warga berpenghasilan rendah memperoleh bahan bakar dengan harga lebih ringan.
“Kalau konversi ini dilakukan, masyarakat tidak mampu dapat membeli LPG subsidi dengan harga yang lebih terjangkau,” dikutip dari nasdemdprri.id.
Baca tanpa iklan