Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Daycare Little Aresha: Bakal Ada Tersangka Baru, Hakim PN Bengkulu dan Dosen UGM Diperiksa

Polresta Yogyakarta bocorkan bakal ada tersangka baru di kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Update Daycare Little Aresha: Bakal Ada Tersangka Baru, Hakim PN Bengkulu dan Dosen UGM Diperiksa
Tribun Jogja/Hanif Suryo
DUGAAN KEKERASAN - Ilustrasi balita dan Tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha yang terletak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, viral usai digerebek aparat kepolisian. Polresta Yogyakarta bocorkan bakal ada tersangka baru di kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Yogyakarta bocorkan bakal ada tersangka baru di kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta.
  • Hal ini setelah penyidik menggelar ekspose kasus yang menimpa puluhan balita di daycare tersebut.
  • Tak hanya itu, minggu ini hakim PN Bengkulu dan dosen UGM juga turut diperiksa.

 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA  - Siap-siap, bakal ada tersangka baru di kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Bocoran ini setelah penyidik Polresta Yogyakarta menggelar ekspose kasus hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta yang menimpa puluhan balita.

Ekspose kasus tersebut dipaparkan di hadapan para anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum.

“Jadi kemarin, minggu lalu kami baru ekspose di kejaksaan terkait masalah akan dilakukan pemeriksaan tambahan terkait para pengasuh yang belum jadi tersangka, ada potensi akan ada penambahan tersangka ke depannya,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, saat ditemui, Senin (11/5/2026).

 

Usut Pelanggaran Pendidikan Nasional

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melaksanakan penambahan proses penyelidikan berkaitan adanya dugaan pelanggaran hukum lain di luar hukum tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Saat ini tim penyidik telah melakukan proses administrasi untuk keperluan pemanggilan para saksi pada dugaan pelanggaran Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Untuk pemeriksaan dewan pengawas, dewan pembina itu sudah kami jadwalkan, karena dari hasil ekspose kemarin kami akan melakukan penyelidikan tambahan pada kasus pelanggaran Pendidikan Nasional,” tegasnya.

Baca juga: Minggu ini Hakim PN Bengkulu dan Dosen UGM Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha

 

Hakim PN Bengkulu dan Dosen UGM Diperiksa

Rencananya minggu ini penyidik akan memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut.

Sementara itu, polisi juga berencana memanggil Ketua Dewan Pembina Yayasan pada Daycare Little Aresha Yogyakarta, untuk dimintai keterangan.

Sosok tersebut yakni, pria bernama Rafid Ihsan Lubis (RIL) yang merupakan hakim aktif di salah satu Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Bengkulu.

RIL akan diperiksa sebagai saksi terkait beberapa pasal yang masih berkaitan dengan dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha.

Rencananya minggu ini yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas