Update Daycare Little Aresha: Bakal Ada Tersangka Baru, Hakim PN Bengkulu dan Dosen UGM Diperiksa
Polresta Yogyakarta bocorkan bakal ada tersangka baru di kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Polresta Yogyakarta bocorkan bakal ada tersangka baru di kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta.
- Hal ini setelah penyidik menggelar ekspose kasus yang menimpa puluhan balita di daycare tersebut.
- Tak hanya itu, minggu ini hakim PN Bengkulu dan dosen UGM juga turut diperiksa.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Siap-siap, bakal ada tersangka baru di kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Bocoran ini setelah penyidik Polresta Yogyakarta menggelar ekspose kasus hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta yang menimpa puluhan balita.
Ekspose kasus tersebut dipaparkan di hadapan para anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum.
“Jadi kemarin, minggu lalu kami baru ekspose di kejaksaan terkait masalah akan dilakukan pemeriksaan tambahan terkait para pengasuh yang belum jadi tersangka, ada potensi akan ada penambahan tersangka ke depannya,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, saat ditemui, Senin (11/5/2026).
Usut Pelanggaran Pendidikan Nasional
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melaksanakan penambahan proses penyelidikan berkaitan adanya dugaan pelanggaran hukum lain di luar hukum tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Saat ini tim penyidik telah melakukan proses administrasi untuk keperluan pemanggilan para saksi pada dugaan pelanggaran Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.
“Untuk pemeriksaan dewan pengawas, dewan pembina itu sudah kami jadwalkan, karena dari hasil ekspose kemarin kami akan melakukan penyelidikan tambahan pada kasus pelanggaran Pendidikan Nasional,” tegasnya.
Baca juga: Minggu ini Hakim PN Bengkulu dan Dosen UGM Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha
Hakim PN Bengkulu dan Dosen UGM Diperiksa
Rencananya minggu ini penyidik akan memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut.
Sementara itu, polisi juga berencana memanggil Ketua Dewan Pembina Yayasan pada Daycare Little Aresha Yogyakarta, untuk dimintai keterangan.
Sosok tersebut yakni, pria bernama Rafid Ihsan Lubis (RIL) yang merupakan hakim aktif di salah satu Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Bengkulu.
RIL akan diperiksa sebagai saksi terkait beberapa pasal yang masih berkaitan dengan dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha.
Rencananya minggu ini yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Baca tanpa iklan